Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dan penanganan COVID-19 di desa jika terjadi eskalasi dampak.
"Apa saja yang digunakan disesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa, artinya Dana Desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan COVID-19 di desa," kata Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Oleh karena itu dia meminta seluruh jajaran pemerintahan desa mulai dari Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan seluruh perangkat desa bahkan tokoh masyarakat untuk segera melakukan langkah persiapan mengantisipasi wabah tersebut.
Langkah-langkah itu, kata Taufik, tetap harus berpedoman pada arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang dalam tatanan daerah dikepalai oleh kepala daerah masing-masing.
Hal itu harus dilakukan agar penggunaan Dana Desa untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 bisa disesuaikan dengan tingkat eskalasi di daerah masing-masing.
Tidak hanya itu, untuk mempercepat proses penggunaan Dana Desa dia meminta agar segera menyiapkan dokumen persyaratan pencairan dana tersebut, yang tahun ini kebijakannya akan ditransfer langsung dari kas negara ke rekening umum desa.
"Banyak syarat yang belum dipenuhi, segera dipenuhi agar Dana Desa bisa cepat dicairkan dan digunakan sebesar-besarnya yang pertama untuk Padat Karya Tunai di Desa dan mencegah di bidang pelayanan kesehatan masyarakat desa," kata Taufik.
Jika memang perlu, kata dia, maka Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk penanganan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona baru itu.
Berita Terkait
Pangdam XIV/Hasanuddin menggelar halal bihalal dengan prajurit dan PNS
Selasa, 16 April 2024 17:33 Wib
Bupati Pangkep ingatkan orang tua perhatikan asupan gizi anak
Jumat, 12 April 2024 21:53 Wib
Film "Badarawuhi Di Desa Penari" telah tayang di Amerika Serikat
Sabtu, 6 April 2024 6:20 Wib
Pemkab Luwu mulai salurkan BLT dana desa tahap pertama 2024
Jumat, 5 April 2024 17:22 Wib
Kemendagri memperbarui data dan batas desa di Sulsel
Rabu, 3 April 2024 19:01 Wib
Diskominfo Sulbar tingkatkan literasi masyarakat lewat Senter KIM
Rabu, 3 April 2024 12:11 Wib
Apdesi Maros dan Gowa sambut positif pengesahan UU Desa
Sabtu, 30 Maret 2024 17:44 Wib
Paripurna DPR menyetujui RUU Desa jadi undang-undang
Kamis, 28 Maret 2024 12:51 Wib