Mamuju (ANTARA) - Polres Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat membagikan bahan makanan pokok kepada tukang becak yang pendapatannya menurun di tengah wabah pandemi COVID-19.
"Polres Polman membagikan sembako (bahan makanan pokok) kepada tukang becak yang pendapatannya menurun wilayah Kota Polewali Kabupaten Polman," kata Kapolres Polman, AKBP, Muhammad Rifai, SH, SIK di Mamuju, Sabtu.
Ia mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban mereka, karena kebijakan pemerintah yang menganjurkan masyarakat untuk tinggal di rumah, sehingga berdampak pada pendapatan tukang becak.
"Semoga bisa sedikit membantu dalam meringankan beban mereka," katanya.
Ia berharap masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mengikuti anjuran maupun larangan pemerintah.
"Wabah ini diharapkan dapat cepat berlalu dan kita dapat beraktivitas secara normal lagi," katanya.
Polres Polman juga terus mensosialisasikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran virus COVID-19 di sejumlah pasar.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tidak melakukan aktivitas yang dapat menimbulkan berkumpulnya massa.
Berita Terkait
Imigrasi Polman ikut pengamanan kunker Presiden Jokowi di Mamasa
Selasa, 23 April 2024 20:19 Wib
Pemprov Sulbar kembangkan padi inbrida di Polman
Jumat, 5 April 2024 1:53 Wib
Imigrasi Polman bagikan takjil gratis kepada pengendara bentor
Kamis, 4 April 2024 21:03 Wib
Bulog siapkan lima ton beras SPHP pada GPM di Polewali Mandar Sulbar
Senin, 1 April 2024 20:13 Wib
Kantor Imigrasi Polewali Mandar berikan santunan kepada anak yatim
Jumat, 29 Maret 2024 17:24 Wib
Pj Gubernur Sulbar minta masyarakat Polman jaga kerukunan dan persatuan
Senin, 25 Maret 2024 22:16 Wib
Imigrasi Polewali Mandar teken PKS Layanan Jempol MaMa dengan Pemkab Mamasa
Kamis, 21 Maret 2024 15:38 Wib
Kemenag Polman meminta pengusaha urus sertifikasi halal
Senin, 18 Maret 2024 3:08 Wib