Makassar (ANTARA) - Manajemen PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tetap mengoptimalkan layanan kebutuhan logistik masyarakat di tengah pandemi COVID-19 meski pemerintah daerah sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.
"Meski pemerintah daerah sedang memberlakukan PSBB di Kota Makassar dan juga beberapa provinsi lainnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI), namun aktivitas operasional di seluruh pelabuhan tetap mengikuti aturan dari Kementerian Perhubungan, sehingga kegiatan dijamin lancar dan tidak terganggu," kata Direktur Utama PT Pelindo IV Prasetyadi di Makassar, Jumat.
Hal itu dengan pertimbangan bahwa pelabuhan adalah simpul utama yang menyambungkan dan mengintegrasikan berbagai moda khususnya pada sektor darat dan laut.
“Untuk itu pelabuhan senantiasa dituntut harus memiliki kinerja yang optimal dalam melaksanakan kegiatan jasa kepelabuhanan, utamanya kegiatan bongkar muat barang meskipun di tengah pandemi COVID-19, demi terpenuhinya semua kebutuhan logistik masyakarat,” kata Prasetyadi.
Menurut dia, aktivitas konsumsi masyarakat justru meningkat di tengah pandemi COVID-19 terutama untuk kebutuhan makan dan minum, obat-obatan serta kebutuhan penunjang lainnya yang relatif mengalami peningkatan.
Hanya kegiatan ekspor diakui terjadi sedikit penurunan, terutama ekspor untuk komoditas rumput laut, beras dan jagung.
"Yang tertekan adalah ekspor ke China yaitu sekitar 60 persen hingga 70 persen termasuk impor dari negara tersebut. Menyusul beberapa negara di Asia Timur seperti Jepang dan Korea,” jelasnya.
Namun hal tersebut secara keseluruhan tidak terlalu memengaruhi trafik di triwulan pertama tahun ini. Hal itu tergambar dari data total ekspor langsung di wilayah Pelindo IV pada triwulan pertama 2020 masih bertengger di angka 3.672 TEUs.
Dia juga menuturkan, saat ini kegiatan operasional di Pelabuhan Makassar, Bitung, Ambon dan pelabuhan kelolaan lainnya masih tetap dilakukan 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu.
Tentunya tetap menyesuaikan dengan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) di masa tanggap darurat pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Termasuk melibatkan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Otoritas Pelabuhan (OP) dan Syahbandar untuk melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang masuk maupun ke luar.
Berita Terkait
Pemantauan hilal 1 Syawal 1445 H di Makassar
Selasa, 9 April 2024 19:51 Wib
BMKG Wilayah IV Makassar: Waspadai cuaca ekstrem hingga 21 Maret 2024
Rabu, 20 Maret 2024 3:42 Wib
Pegadaian Makassar menggelar Festival Ramadan
Kamis, 14 Maret 2024 13:45 Wib
BMKG Makassar imbau masyarakat waspadai musim pancaroba
Kamis, 14 Maret 2024 11:45 Wib
Manajemen PT JTSE Makassar berlakukan penyesuaian kenaikan tarif jalan tol
Senin, 4 Maret 2024 16:27 Wib
Pangdam IV/Diponegoro minta pengungsian yang layak bagi korban banjir Demak
Sabtu, 10 Februari 2024 6:36 Wib
Telin bersama Operator India dan Telecom Egypt teken MoU SKKL ICE IV
Rabu, 7 Februari 2024 20:49 Wib
BMKG : Enam daerah di Sulsel berpotensi hujan lebat dan petir
Sabtu, 27 Januari 2024 20:56 Wib