Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendukung cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bekerja secara senyap.
"IPW mendukung cara kerja KPK saat ini di mana lembaga antirasuah bekerja secara senyap dan begitu tersangka tertangkap, langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan," ujar Neta dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Neta berpendapat cara kerja KPK saat ini lebih baik dibanding KPK sebelumnya. KPK saat ini lebih berorientasi pada kepastian hukum, tidak ada lagi penetapan tersangka selama bertahun-tahun tanpa ada kejelasan kapan perkaranya dibawa ke pengadilan seperti dulu.
Karena itu ke depan, ia berharap KPK baru di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa segera mencermati proses persidangan Tindak Pidana Korupsi pada kasus Operasi Tangkap Tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
"Jika sidangnya sudah selesai, pihak-pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK. Meskipun misalnya itu elit partai yang berkuasa," pinta Neta.
Ia pun meminta KPK jangan terpengaruh dengan pihak-pihak yang mencoba merecoki cara kerja KPK saat ini.
Semestinya KPK menjadikan pengungkapan kasus korupsi di Muara Enim menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus-kasus korupsi ke depan.
"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK. Korupsi harus terus dibasmi, tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," ujar Neta.
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
KPK menyiapkan lima program pencegahan korupsi di daerah
Selasa, 30 April 2024 0:47 Wib
KPK menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi di PT Amarta Karya
Sabtu, 27 April 2024 10:19 Wib
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib