Pemkab dan APH Bantaeng tandatangani MoU refocusing anggaran ADD/DD
Kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah COVID-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah
Bantaeng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten setempat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengamanan refocusing revisi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana desa (DD) dengan skema Padat Karya Tunai dan penanganan pencegahan COVID-19.
"Kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah COVID-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah dan harus berhadapan dengan persoalan hukum, karena kurang pemahaman terhadap regulasi yang ada," kata Bupati Bantaeng H Ilham Azikin saat penandatangan MoU terkait refocusing anggaran ADD di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Senin.
Ilham menambahkan, pemerintah daerah berharap dengan adanya sinergitas yang dibangun antara Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan APH akan membuka ruang untuk konsultatif dan pembimbingan kepada aparat pemerintah dan para Kepala Desa, sehingga tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Menurut bupati, pemda akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan kebutuhan pokok, dana bantuan langsung tunai (BLT), serta membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.
"Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Kabupaten Bantarng masih berada pada zona hijau," ujarnya.
Ilham juga berharap seluruh aparat diharapkan memahami regulasi yang ada, serta APIP kiranya dapat berperan penting dalam mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif terutama dalam hal mengawal Refocusing ADD dan DD dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Johan Iswahyudi mengatakan bahwa sebagaian dari anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan lainnya dialihkan untuk mengatasi COVID-19.
"Besar harapan ke depan MoU ini dapat membantu kita semua dalam menghadapi berbagai permasalahan akibat wabah COVID-19 ini. Yang dalam pelaksanaannya semua bisa berjalan tanpa ada penyimpangan pada saat kita mempertanggungjawabkan apa yang kita laksanakan," katanya. (*/Adv)
"Kita akan bertindak cepat untuk menangani penyebaran wabah COVID-19, tetapi kita juga tidak mau ada aparat kita yang bermasalah dan harus berhadapan dengan persoalan hukum, karena kurang pemahaman terhadap regulasi yang ada," kata Bupati Bantaeng H Ilham Azikin saat penandatangan MoU terkait refocusing anggaran ADD di Posko Induk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bantaeng, Senin.
Ilham menambahkan, pemerintah daerah berharap dengan adanya sinergitas yang dibangun antara Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dan APH akan membuka ruang untuk konsultatif dan pembimbingan kepada aparat pemerintah dan para Kepala Desa, sehingga tidak ragu-ragu dalam mengambil keputusan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Menurut bupati, pemda akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan kebutuhan pokok, dana bantuan langsung tunai (BLT), serta membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.
"Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Kabupaten Bantarng masih berada pada zona hijau," ujarnya.
Ilham juga berharap seluruh aparat diharapkan memahami regulasi yang ada, serta APIP kiranya dapat berperan penting dalam mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif terutama dalam hal mengawal Refocusing ADD dan DD dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bantaeng.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Johan Iswahyudi mengatakan bahwa sebagaian dari anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan lainnya dialihkan untuk mengatasi COVID-19.
"Besar harapan ke depan MoU ini dapat membantu kita semua dalam menghadapi berbagai permasalahan akibat wabah COVID-19 ini. Yang dalam pelaksanaannya semua bisa berjalan tanpa ada penyimpangan pada saat kita mempertanggungjawabkan apa yang kita laksanakan," katanya. (*/Adv)