Jakarta (ANTARA) - Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Kedokteran yang diusulkan Fraksi Partai NasDem DPR RI dan akan dibawa dalam Rapat Paripurna untuk diputuskan persetujuan untuk dibahas di tingkat 1.
"Saya meminta persetujuan pada semua anggota dan Pimpinan Baleg DPR, apakah RUU Pendidikan Kedokteran bisa disetujui?," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Pleno Baleg secara fisik dan virtual, di Jakarta, Senin.
Lalu seluruh anggota Baleg yang hadir memberikan persetujuan proses harmonisasi RUU Pendidikan Kedokteran untuk dibawa dalam proses selanjutnya.
Dia mengatakan dalam Rapat Pleno Baleg tersebut, delapan fraksi telah memberikan pendapat dan menyatakan setuju untuk diambil keputusan namun Fraksi Partai Demokrat tidak memberikan pendapatnya.
Supratman mengatakan Pimpinan Baleg sebenarnya berharap RUU Pendidikan Kedokteran dapat diambil keputusan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (12/5) namun waktunya tidak cukup.
"Sebenarnya kami harap dapat masuk dalam usulan Rapat Paripurna besok (Selasa) namun waktunya tidak cukup karena Rapat Badan Musyawarah sudah selesai. Karena itu dalam waktu singkat untuk diusulkan (dalam Rapat Paripurna mendatang)," ujarnya.
Anggota Baleg DPR RI Fraksi Partai NasDem Ary Egahni Ben Bahat mengatakan RUU tersebut memuat seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan kedokteran di Indonesia.
Dia menyakini RUU tersebut dapat menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kedokteran dan dokter gigi yang berkualitas untuk mengabdi kepada bangsa dalam mewujudkan pembangunan nasional.
"Selain itu diharapkan SDM kedokteran dapat menerapkan perkembangan teknologi kedokteran dan kecerdasan buatan," katanya.
Anggota Baleg DPR Fraksi PKB Sukamto mengatakan fraksinya berharap RUU tersebut bukan hanya menghasilkan dokter klinis dan praktek saja namun dokter ilmuan yang bisa mengembangkan ilmu dan teknologi sesuai tuntutan perkembangan zaman. Untuk menunjang itu menurut dia, RUU tersebut harus memasukkan standar penelitian yang komprehensif.
Dia menilai RUU tersebut sudah cukup memadai namun perlu dilakukan sinkronisasi dengan RUU Cipta Kerja yang saat ini dibahas di Baleg DPR.
"Sinkronisasi dengan RUU Ciptaker itu agar pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran bisa efektifa dan efisien serta tidak tumpang tindih," katanya.
Berita Terkait
KPK menyita bukti transaksi keuangan kasus korupsi rumah jabatan DPR
Kamis, 2 Mei 2024 20:03 Wib
Komisi II DPR : Pemerintah perlu sikapi usulan penundaan seleksi CASN pada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 13:07 Wib
Ketua DPR mengingatkan pentingnya perlindungan dan keadilan pada Hari Buruh 2024
Rabu, 1 Mei 2024 10:11 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib
AHY-DPR komunikasikan 2.086 Ha lahan IKN bermasalah
Sabtu, 27 April 2024 21:37 Wib
Desi Ratnasari memilih kantor DPRD Sulsel lakukan penelitian doktor
Rabu, 24 April 2024 0:41 Wib
Komisi II DPR: UU Pemilu perlu direvisi setidaknya mencakup tiga hal
Selasa, 23 April 2024 17:39 Wib
Komisi IX DPR RI mendukung BPJS Kesehatan siapkan posko mudik
Minggu, 7 April 2024 2:17 Wib