Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk memvideokan apabila menemukan oknum anggota Polri yang menerima suap.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yugo saat menanggapi sejumlah isu yang menyebut adanya oknum anggota Polri yang menerima suap dari pemudik.
"Kami mengajak masyarakat apabila ada anggota kami, anggota Polri yang menerima sogokan dari pemudik, tolong videokan, tolong datakan, " kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Senin.
Sambodo mengatakan dirinya tidak akan ragu untuk menindak tegas anggotanya yang melanggar dan dirinya bahkan menyebut akan mengusulkan pemecatan terhadap oknum anggota yang terbukti melanggar aturan.
"Kami akan tindak tegas bahkan saya tak ragu-ragu usulkan agar anggota tersebut dipecat," ujarnya.
Sejak Operasi Ketupat berlangsung pada 24 April 2020 Polda Metro Jaya sudah mengamankan 228 kendaraan travel dan menggagalkan upaya mudik sebanyak 1.389 orang.
Sambodo menyebut penindakan terhadap lebih dari 200 kendaraan travel tersebut menjadi bukti keseriusan Polri dalam penegakan kebijakan tersebut.
"Penindakan ini juga jawaban dari keraguan masyarakat dari beberapa isu yang menyebut Polri main mata dengan pemudik dan sebagainya, dengan penindakan kami sampaikan kami tegas, Polri tegas melarang mudik," kata dia.
Berita Terkait
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib
Kompolnas minta atasan lima oknum polisi terlibat narkoba turut diperiksa
Selasa, 23 April 2024 10:10 Wib
KPI laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
Minggu, 21 April 2024 0:55 Wib
Bareskrim Polri usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:02 Wib
Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 10:56 Wib
Hakim menolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:58 Wib
Polisi tangkap terduga provokator ajakan tawuran di media sosial
Senin, 1 April 2024 15:18 Wib
MAKI siap membubarkan diri jika Firli Bahuri ditahan
Rabu, 27 Maret 2024 14:35 Wib