Jakarta (ANTARA) - Jerman melalui The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH mengalokasikan 3 juta Euro sebagai hibah untuk perlindungan dan pengelolaan gambut di Kaltara yang dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hibah tersebut tercantum dalam kesepakatan antara KLHK melalui Direktorat Pengendalian Kerusakan Gambut bersama GIZ yang ditandatangani pada Selasa (9/6) di Jakarta, untuk teknis (Implementation Agreement) Project PROPEAT guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di Kaltara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK, Sigit Reliantoro dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Jerman melalui GIZ, untuk percepatan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekositem gambut di Indonesia.
"Kerja sama ini diharapkan memberikan peluang bagi Indonesia yang leading dalam perlindungan ekosistem gambut yang berkelanjutan dapat melakukan bagi pengalaman dan pelatihan di Indonesia kepada negara lain yang memiliki gambut tropis seperti Democratic Republic of Congo dan Republic of Congo," kata Sigit.
Pelaksanaan project PROPEAT merupakan bagian kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.
"Tujuan pelaksanaan proyek tersebut adalah untuk pengelolaan lahan pada ekosistem gambut dan lahan basah di Kaltara yang lebih berkelanjutan secara ekologis," ujar dia.
Indikator capaian pelaksanaan kegiatan teknis ini antara lain tersusunnya Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Berkelanjutan. Setidaknya dua panduan tentang pencadangan dan pemanfaatan yang disusun dari hasil penelitian yang telah ada.
Panduan tersebut terkait dengan tata guna lahan terintegrasi sehingga dapat menjadi acuan pelaksanaan di lapangan, katanya.
Kemudian, indikator capaian yang lainnya adalah tiga pengalaman pengelolaan lahan gambut untuk kayu dan non kayu secara berkelanjutan dan integratif.
Selain itu, terdapat pula perencanaan lima perhutanan sosial di lahan gambut di Kalimantan Utara, serta penguatan tiga institusi kehutanan seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dalam melaksanakan panduan pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan dan pelaksanaan tata guna lahan gambut yang berkelanjutan dan integratif.
Sementara penggunaan anggaran tersebut akan dialokasikan 60 persennya untuk kegiatan implementasi lapangan, dan tidak lebih dari 40 persen untuk administrasi (overhead cost). Batas waktu penyelesaian kegiatan adalah Desember 2021.
GIZ Country Director for Indonesia, ASEAN dan Timor Leste Martin Hansen mengatakan apresiasi yang sangat baik untuk dapat segera dimulainya Pelaksanaan Kerja Teknis dalam Project PROPEAT di Kaltara itu.
Martin Hansen mengagakan kerja sama Indonesia dan Jerman sudah berlangsung sejak lama, sudah berjalan sekitar 40 tahun, dan Indonesia merupakan mitra penting bagi Jerman termasuk dalam hal lingkungan dan kehutanan.
Apalagi kerjasama ini mengenai gambut yang merupakan topik penting tidak hanya untuk Indonesia tapi juga bagi dunia. Untuk itu, Jerman sangat mendukung hal itu.
Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut pada Ditjen PPKL, Budisusanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Jerman, GIZ, serta kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di Kalimantan Utara atas dukungan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut di Kalimantan Utara ini.
Walaupun pada kondisi yang sulit karena Pandemic COVID-19 dan keterbatasan waktu yang tersedia untuk pelaksanaannya, Budisusanti yakin bahwa dengan dukungan dan kerja sama semua pihak terkait maka target dan indikator dalam Project PROPEAT akan dapat dicapai tepat waktu dan tepat kualitas.