Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mendorong penerbitan peraturan daerah penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di provinsi tersebut.
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Senin, mengatakan penerbitan Perda akan jauh lebih efektif dalam mendisiplinkan warga yang selama ini masih membandel dalam penerapan protokol kesehatan.
"Saya melihat Pergub, Perwali, Perbup itu tidak akan efektif dalam penindakan protokol kesehatan karena tidak ada aturan dan sanksi (di dalamnya). Tentunya hal itu berbeda jika diterapkan perda yang lebih mengikat," katanya.
Ia menjelaskan, dengan hanya berupa peraturan Gubernur, Walikota atau Bupati, maka masyarakat bisa saja melakukan pelanggaran karena tidak adanya aturan soal sanksi-sanksi yang mengikat.
'Makanya saya mendorong keluarnya Perda baik di Provinsi dan daerah. Di daerah mungkin masih bisa efektif, namun di kota, apalagi ada pengamat yang menjelaskan (dasar hukum peraturan bukan perda), maka lebih sulit," ujarnya.
"Masyarakat bisa saja mempertanyakan, alasan apa mendenda saya (saat melanggar pergub disiplin protokol kesehatan). Tapis lewat Perda, maka disitu dijelaskan apa dan bagaimana hukuman jika tidak menggunakan masker dan sebagainya," ujar Wagub dalam Rapat Monitoring, Evaluasi Survailance, Promotive dan Preventativ COVID-19 di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan hari ini.***2***
Berita Terkait
Pemkot dan PKK Makassar mendorong masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 11:03 Wib
DPRD Sulsel mendorong Pemprov perkuat ketahanan pangan
Rabu, 17 April 2024 4:18 Wib
Erwin Aksa dorong Appi kembali maju di Pilwali Makassar
Sabtu, 13 April 2024 18:39 Wib
Pj Sekda Sulsel dorong PPPK jadi agen perubahan
Rabu, 3 April 2024 19:02 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong Kabupaten Wajo jadi pusat ikan air tawar
Selasa, 2 April 2024 19:17 Wib
DP3A Kota Makassar dorong program "Speak Up" menghadapi kasus kekerasan
Senin, 25 Maret 2024 18:45 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong peternak jadi pengusaha lewat program IB
Sabtu, 23 Maret 2024 8:25 Wib
Dinkes Sulbar dorong transformasi digital kesehatan lewat RME
Senin, 11 Maret 2024 21:31 Wib