Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan akan sulit memproses perlindungan kepada pengacara Anita Kolopaking karena statusnya naik menjadi tersangka kasus surat jalan Brigjen Polisi Prasetijo Utomo.
Akan teapi, lanjut Hasto, LPSK bisa memenuhi permohonan kuasa hukum terpidana Djoko Tjandra itu bila yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator).
"Karena yang bersangkutan sudah berstatus tersangka kasus tersebut, sulit bagi LPSK untuk memberikan perlindungan. Akan tetapi, kalau Anita ajukan permohonan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama (justice collaborator), LPSK akan dalami juga dan bisa berikan perlindungan," kata Hasto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Menurut aturan yang berlaku, LPSK bisa melindungi, antara lain saksi, korban, saksi pelapor, saksi pelaku yang bekerja sama, dan juga saksi ahli.
Hingga kini, kata Hasto, LPSK masih dalam tahap pendalaman terhadap permohonan Anita Kolopaking sebagai saksi kasus surat jalan yang digunakan terpidana Djoko Tjandra untuk kabur ke Pontianak itu.
Hasto menegaskan bahwa LPSK belum memutuskan apakah memberi perlindungan atau tidak kepada Anita Kolopaking.
"Pendalaman masih berlangsung karena kami memerlukan keterangan-keterangan dari pihak lain juga, misalnya dari Bareskrim. Sampai sekarang, kami belum memutuskan," kata Hasto.
Diketahui, Anita Kolopaking absen alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa (4/8) karena sedang memberikan keterangan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Waktu pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Selasa lalu memang bersamaan dengan giat permintaan keterangan di LPSK," ujar Hasto.
Berita Terkait
Polri menjatuhkan sanksi demosi kepada Irjen Napoleon Bonaparte
Selasa, 29 Agustus 2023 6:56 Wib
Pengamat berharap pemerintah meninjau ulang subsidi kendaraan listrik
Kamis, 12 Januari 2023 14:57 Wib
Djoko Pekik mengkhawatirkan pembekuan sepak bola mengundang sikap keras FIFA
Minggu, 6 November 2022 10:55 Wib
Mahkamah Agung potong hukuman Brigjen Pol Prasetijo Utomo jadi 2,5 tahun penjara
Senin, 25 April 2022 21:42 Wib
Kapolri memutasikan Irjen Pol Mohammad Iqbal ke Riau
Sabtu, 18 Desember 2021 15:01 Wib
MA kembalikan vonis Djoko Tjandra jadi 4,5 tahun penjara perkara suap penegak hukum
Rabu, 17 November 2021 10:23 Wib
MA tolak kasasi Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Kamis, 4 November 2021 20:03 Wib
KPK menghormati gugatan praperadilan MAKI terkait perkara Djoko Tjandra
Selasa, 24 Agustus 2021 15:00 Wib