Jakarta (ANTARA) - Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan HR Rasuna Said Kav X6 Nomor 8 Kuningan Jakarta Selatan ditutup selama 10 hari, mulai 12-21 Agustus 2020 untuk disterilisasi karena terdapat 5 petugas imigrasi yang terpapar Covid-19, namun pelayanan visa onshore bagi WNA yang tinggal di Indonesia tetap berjalan.
"Seluruh pegawai Kemenkumham yang berkantor di Gedung ex-Sentra Mulia tersebut diperintahkan untuk bekerja dari rumah (work from home). Sehingga praktis tidak ada aktivitas apapun di Kantor Pusat Ditjen Imigrasi," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, pelayanan visa onshore dilayani secara daring melalui website www.visa-online.imigrasi.go.id. Petugas pemeriksa berkas permohonan visa terus bekerja untuk memverifikasi seluruh berkas yang telah masuk.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengimbau agar orang asing dan juga penjaminnya yang telah mengajukan permohonan visa tidak perlu khawatir atau panik karena meskipun kantor pusat ditutup, pelayanan visa onshore tetap berjalan.
"Secara berkala, Kantor Pusat Ditjen Imigrasi disemprot dan dibersihkan dengan disinfektan. Setiap orang juga dilarang masuk untuk memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Arvin.
Berita Terkait
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham : Masyarakat bisa urus paspor elektronik di seluruh kantor imigrasi
Sabtu, 6 April 2024 20:20 Wib
KPK mengajukan kasasi atas putusan soal aset Rafael Alun Trisambodo
Kamis, 28 Maret 2024 17:51 Wib
Ditjen HAM lakukan monitoring pelayanan berbasis HAM di Rutan Makassar
Selasa, 26 Maret 2024 12:14 Wib
Kemenhub meningkatkan pengawasan angkutan pariwisata saat libur panjang
Jumat, 9 Februari 2024 11:05 Wib
Kemenhub terus berupaya membangun fasilitas tingkatkan aspek keselamatan jalan
Rabu, 31 Januari 2024 11:41 Wib
Kanim Polewali Mandar sebut capaian Ditjen Imigrasi pada HBI ke-74
Senin, 29 Januari 2024 14:28 Wib
Kemenkumham Sulsel koordinasikan pelaksanaan tusi ke Ditjen AHU
Jumat, 12 Januari 2024 20:53 Wib