Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sipil dan anggota Polri atas peristiwa penyerangan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) dini hari.
"TNI AD memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," kata Kasad saat jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu.
TNI AD pun akan mengawal agar ada tindak lanjut termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku.
"Para pelaku yang melakukan perusakan dan penganiayaan kepada korban akan dimintai pertanggungjawabannya untuk ganti rugi kerusakan dan biaya pengobatan. Kami akan cari cara agar para pelaku membayar ganti rugi," kata Andika.
Dalam konferensi pers itu, Kasad memperkenalkan para pejabat yang diberikan tanggung jawab untuk mengusut secara tuntas kasus tersebut.
"Di sini hadir Komandan Puspom TNI AD, Komandan Puspom TNI. Untuk personel-personel yang pelakunya adalah prajurit Angkatan Darat maka TNI AD akan menangani langsung. Disupervisi oleh Puspom TNI karena kami ingin mengungkap sejauh-jauhnya sampai semuanya terungkap," kata Andika menegaskan.
Berita Terkait
TransJakarta menunggu penyelidikan polisi terkait pramudi tewas ditusuk
Rabu, 23 November 2022 11:28 Wib
Massa mahasiswa blokade Gerbang Tol Gedong Ciracas Jakarta Timur
Senin, 11 April 2022 14:26 Wib
Truk Volvo tabrak lima mobil di Tol Jagorawi
Senin, 4 April 2022 15:07 Wib
Wartawan dihipnotis dan dirampok
Rabu, 5 Januari 2022 16:44 Wib
17 prajurit TNI dipecat karena terbukti terlibat penyerangan Polsek Ciracas
Senin, 24 Mei 2021 18:34 Wib
Danpuspomad : 67 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan Mapolsek Ciracas
Kamis, 12 November 2020 15:41 Wib
Puspom TNI : Total tersangka perusakan Mapolsek Ciracas sebanyak 65 orang
Rabu, 16 September 2020 14:40 Wib
TNI AD talangi Rp596 juta untuk ganti rugi kerusakan Mapolsek Ciracas
Rabu, 9 September 2020 18:11 Wib