Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bagi empat bakal calon (bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2020.
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar di Makassar, Minggu, mengatakan keempat bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota berdasarkan hasil pemeriksaan itu mempunyai kesehatan yang baik.
"Kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari tim dokter dan psikolog terkait hasil pemeriksaan keempat bakal calon wali kota dan wakil wali kota. Hasilnya, mereka semua sehat dan bebas dari narkoba," ujarnya.
Ia mengatakan pemeriksaan empat bakal calon yang dinyatakan sehat sesuai dengan syarat di pasal 4 ayat 1 huruf e PKPU 3 tahun 2017, bahwa bapaslon sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sementara untuk hasil pemeriksaan tes usap untuk keempat kandidat pasangan calon, ia menuturkan jika keempat bacalon sudah melaporkan hasilnya saat pendaftaran beberapa waktu lalu.
"Kalau hasil swab test itu sudah diserahkan waktu mereka melakukan pendaftaran semuanya. Jadi mereka semuanya tes swab dan hasilnya disertakan," terangnya.
Pemeriksaan seluruh bakal pasangan calon kepala daerah baik di Sulawesi Selatan (Sulsel) maupun Sulawesi Barat (Sulbar) dilakukan di Private Care Center (PCC) RSUD Wahidin Sudirohosodo Makassar.
Gunawan juga menyatakan jika setelah pemeriksaan kesehatan sesuai tahapan Pilkada, KPU memiliki waktu selama 20 hari untuk melakukan penelitian administrasi.
Berita Terkait
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
BPJS Kesehatan sebut ketentuan kelas dan tarif KRIS dievaluasi sesuai Perpres 59/2024
Rabu, 15 Mei 2024 17:42 Wib
BPJS Kesehatan : Tidak ada narasi penghapusan kelas bagi peserta JKN pada Perpres 59/2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:11 Wib
Menkes RI mengaku belum teken penghapusan Kelas BPJS kesehatan
Selasa, 14 Mei 2024 17:02 Wib
Pelindo Group Makassar sosialisasikan PHBS dan kesehatan gratis
Selasa, 14 Mei 2024 16:58 Wib
BPJS Kesehatan : KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 15:38 Wib
Presiden Jokowi terbitkan Perpres atur standar layanan rawat inap
Senin, 13 Mei 2024 13:59 Wib
Dinkes Sulsel kerahkan tenaga kesehatan ke daerah terisolir Luwu
Sabtu, 11 Mei 2024 21:34 Wib