Makassar (ANTARA News) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Kalatiku Paembonan-Alfrita Pasande menandatangani tujuh kontrak politik dengan rakyat saat kampanye akbar di Rantepao (4/11) 2010.
Ketua Partai Damai Sejahtera (PDS) Toraja Utara (Torut), Paulus Tandiongan di Makassar, Jumat, mengemukakan, salah satu poin dalam kontrak politik pasangan tersebut adalah tidak mengambil gaji pokok selama menjabat dan menyerahkan untuk program kesejateraan rakyat.
"Selain itu, Kalatiku-Alfrita berkomitmen mengawal pelaksanaan program pendidikan gratis dan kesehatan gratis Pemprov Sulsel," ujarnya.
Kontrak politik lainnya, yang menurut Paulus, ditandatangani didepan sekitar 10 ribu lebih peserta kampanye, adalah pembangunan infrastruktur, pengembangan pariwisata, dan pemberantasan korupsi.
Disamping itu, pasangan yang dicalonkan PDS dan enam parpol lainnya, juga memprogramkan pembangunan kantor bupati dan rumah jabatan bupati Torut tanpa menggunakan APBD setempat, tetapi mengndalkan anggaran dari pusat.
Paulus yang juga anggota Komisi E DPRD Sulsel mengemukakan, Kalatiku yang juga Sekretaris Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendagri memprogramkan pembangunan di Torut yang dimulai dari desa.
"Saya yakin masyarakat Torut akan memenangkan Kalatiku karena dia satu-satunya figur yang paling mengerti seluk beluk untuk mendapatkan bantuan di pusat," ucapnya.
Dengan tersisa beberapa hari sebelum pencentangan pemilihan kepala daerah Torut 11 November 2010, kubu Kalatiku-Alfrita yakin memenangi Pilkada Torut karena memiliki tingkat popularitas cukup tertinggi untuk dipilih masyarakat dibanding enam pasangan lainnya. (T.pso-099/S016)