Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan guna meningkatkan kapasitas pengawas perikanan dalam mendeteksi hasil tangkapan yang berasal dari aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional.
"Ini salah satu langkah kami meningkatkan kemampuan aparat agar mampu merespon berbagai dinamika di lapangan," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Tb Haeru Rahayu, dalam rilis, Minggu.
Tb Haeru Rahayu memaparkan, pelatihan peningkatan kemampuan teknis aparat Pengawas Perikanan untuk melakukan deteksi, khususnya terhadap hasil tangkapan yang berasal dari kegiatan IUU Fishing, berlangsung selama sepekan pada 22-25 September 2020.
Dalam pelatihan itu diikuti oleh sekitar 30 Pengawas Perikanan yang dilatih kemampuan analisis hasil tangkapan kapal perikanan yang dilaksanakan di Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang.
Tebe, demikian sapaan Dirjen PDSKP, menjelaskan bahwa pemeriksaan hasil tangkapan kapal perikanan merupakan salah satu titik yang krusial dalam proses analisa kepatuhan kapal perikanan.
Dengan demikian, lanjutnya, aparat di lapangan harus memiliki pemahaman yang baik terkait dengan kesesuaian ikan hasil tangkapan dengan jenis alat penangkapan, serta daerah penangkapan ikan yang menjadi lokasi beroperasinya kapal perikanan.
Di sisi lain, ujar dia Pengawas Perikanan dituntut bertindak profesional, transparan, akuntabel dalam melaksanakan pengawasan perikanan.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kemampuan dalam menyajikan hasil pengawasan secara baik, sehingga pengetahuan tata cara pelaporan hasil pengawasan memiliki nilai strategis bagi Pengawas Perikanan.
"Dari analisis kesesuaian tersebut, kami biasanya menganalisis potensi pelanggaran yang terjadi," jelas Tebe.
Tebe juga menjelaskan bahwa pendalaman analisis hasil tangkapan juga dilakukan dengan mengelaborasi berbagai instrumen pengawasan yang ada termasuk dengan pelacakan data Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP), dan Form Hasil Pemeriksaan Kapal Perikanan pada saat kedatangan.
Berdasarkan data KKP, sampai dengan Agustus 2020, Pengawas Perikanan telah melaksanakan pemeriksaan terhadap 22.670 kapal ikan di berbagai lokasi pemeriksaan di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 21.688 dikategorikan taat sedangkan 982 dikategorikan tidak taat.
Pemeriksaan tersebut didasarkan pada analisis kelaikan operasional kapal perikanan yang salah satunya dievaluasi melalui instrumen pengawasan Surat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan oleh pihak Pengawas Perikanan.
Berita Terkait
Penjabat Gubernur Sulsel tebar 160 ribu benih ikan di Soppeng
Selasa, 23 April 2024 15:38 Wib
Program tebar benih ikan Pj Gubernur Sulsel membantu ekonomi warga
Minggu, 7 April 2024 2:14 Wib
Wali Kota Makassar lepas puluhan ribu benih ikan air tawar di waduk Nipa-nipa
Jumat, 5 April 2024 22:10 Wib
Pj Gubernur Sulsel tebar 10 ribu benih ikan di Kolam Nipa-nipa Maros
Jumat, 5 April 2024 20:55 Wib
Pj Gubernur Sulsel ajak masyarakat rawat Bendungan Bili-bili di Gowa
Jumat, 5 April 2024 10:34 Wib
Polda Sulsel ungkap "ilegal fishing" libatkan sembilan tersangka
Kamis, 4 April 2024 2:10 Wib
Pj Gubernur Sulsel dorong Kabupaten Wajo jadi pusat ikan air tawar
Selasa, 2 April 2024 19:17 Wib
Cara memilih makanan berbuka puasa dan sahur agar tetap sehat selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 9:56 Wib