Mamuju (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat memberikan sanksi kepada 31 pelanggar protokol kesehatan di daerah itu yang kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
Penjabat Sementara Kabagdalops Roops Polda Sulbar Komisaris Polisi Bambang H, Senin menyampaikan, pemberian sanksi kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker tersebut sebagai upaya memberikan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19," kata Bambang di Mamuju.
"Hari ini, kami kembali melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker dengan titik kegiatan di Pasar Baru Mamuju. Pada Operasi ini kami menjaring 31 pelanggar protokol kesehatan," tambahnya.
Operasi yustisi itu melibatkan unsur Forkopimda dan Satgas Penanganan COVID-19 Mamuju.
Pada operasi tersebut, masyarakat yang melanggar penggunaan masker langsung diberhentikan dan diarahkan untuk dicatat nama pelanggar oleh PPNS dari Satpol PP.
Pemberian sanksi pada operasi yustisi ini tujuannya bagaimana menyadarkan masyarakat betul-betul dapat menyadari pentingnya memakai masker terhadap pengendalian penyebaran COVID-19, ucap-nya.
"Kami berharap, masyarakat dapat betul-betul menyadari dan memahami bahwa COVID-19 ini memang benar-benar ada. Oleh karena itu diharapkan masyarakat sadar terhadap protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan dan wajib memakai masker serta selalu menjaga jarak," kata Bambang.
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta mulai data pendatang baru tanpa melalui operasi yustisi
Minggu, 30 April 2023 11:33 Wib
Satpol PP Jaksel menindak pengelola 35 tempat usaha melanggar Perda 8/2007
Sabtu, 2 Juli 2022 17:32 Wib
Polres Pasangkayu gelar operasi yustisi penerapan protokol kesehatan
Kamis, 12 Mei 2022 17:52 Wib
Pemprov DKI Jakarta tidak akan membatasi arus urbanisasi
Selasa, 10 Mei 2022 14:24 Wib
Dinsos Polman gelar operasi pekat guna menekan pergaulan bebas
Senin, 25 April 2022 21:14 Wib
Tim gabungan Operasi Yustisi Makassar amankan delapan pasangan bukan suami istri
Minggu, 5 Desember 2021 15:06 Wib
Polres Mamasa gelar operasi yustisi agar warga disiplin prokes COVID-19
Selasa, 9 November 2021 0:12 Wib
Kapolres Enrekang : Kedepankan tindakan persuasif saat operasi PPKM
Rabu, 25 Agustus 2021 15:55 Wib