Makassar (ANTARA) - Pengamat Politik dan Kebangsaan Universitas Muhammadiyah Makassar Dr Arqam Azikin mengatakan, Pilkada Kota Makassar 2020 menunjukkan kedewasaan politik baik dari kontestan dan masyarakat di kota berjulukan "Anging Mammiri" ini.
Hal itu dikemukakan Arqam di Makassar, Kamis, menanggapi pemetaan Pilkada Makassar yang dinyatakan zona rawan, namun pada hari H dapat berjalan aman dan lancar.
Menurut dia, secara umum Pilkada Kota Makassar 2020 berjalan dengan aman dan damai. Kemudian hasil penghitungan hitung cepat dari lembaga survei yang terverifikasi oleh KPU, juga disikapi dengan dewasa.
Artinya, tidak ada euforia yang berlebihan bagi yang merasa menang, dan ada juga yang berjiwa besar mengakui kekalahan, meskipun baru hasil penghitungan cepat dari lembaga survei, belum hasil penghitungan resmi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Adapun empat pasangan calon yang ikut kontestasi politik di Kota Makassar mulai dari nomor urut 1 hingga 4 adalah Ramdhan Pomanto-Fatmawati, Munafri Arifuddin-Rahman Bando, Syamsu Rizal MI-Andi Fadly Ananda dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun NH.
Kendati proses pilkada secara umum di Kota Makassar dan 11 kabupaten lainnya berjalan aman dan lancar, lanjut Arqam, namun sejumlah daerah yang menuai sejumlah laporan pelanggaran proses pilkada harus ditindaklanjuti oleh pihak Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI.
Sebagai contoh kasus, Pilkada Kabupaten Barru dari tiga paslon, dua diantaranya telah melaporkan paslon lainnya yang dinilai proses administrasi dari calon wakil bupati bermasalah yang berpasangan dengan petahana Suardi Saleh.
"Dalam hal ini pihak Bawaslu setempat dan juga DKKP harus menyikapi dengan cepat pada saat sebelum pelaksanaan pilkada maupun sebelum penetapan calon terpilih," katanya.
Kondisi serupa terjadi di Pilkada Kota Makassar 2020 terkait masalah netralitas ASN dengan beredarnya rekaman suara sekretaris camat, atau oknum lurah mempengaruhi calon pemilih untuk memenangkan paslon nomor urut tertentu.
"Semua laporan itu harus segera disikapi dan disidangkan oleh pihak Bawaslu dan DKKP, sebelum penetapan paslon terpilih," katanya.
Apabila persoalan itu tidak disikapi dengan cepat dan dibiarkan menggantung, lanjut dia, dikhawatirkan akan menjadi 'bom waktu' yang dapat meledak sewaktu-waktu dan mengganggu kamtibmas di lapangan.
Berita Terkait
Pengamat: NasDem-PKB berpotensi gabung KIM pada gelombang pertama
Kamis, 25 April 2024 13:54 Wib
Mahfud MD berharap putusan PHPU hari ini dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:24 Wib
Kapolda Sulbar minta personel Polri tingkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara
Rabu, 17 April 2024 19:21 Wib
Pengamat sebut pertemuan Rosan dengan Ketum PDIP Megawati sekadar silaturahim
Sabtu, 13 April 2024 16:44 Wib
Menkopolhukam ingatkan semua pihak hargai proses politik yang ada usai Pemilu 2024
Kamis, 28 Maret 2024 6:04 Wib
Pengamat: Perkuat persatuan pascapemilu dengan komunikasi politik
Rabu, 27 Maret 2024 1:49 Wib
Anies-Muhaimin menyampaikan sikap politik hasil Pilpres 2024
Kamis, 21 Maret 2024 2:52 Wib
Polrestabes Makassar tetapkan Caleg DPR RI jadi tersangka dugaan politik uang
Senin, 11 Maret 2024 5:47 Wib