Pasien positif COVID-19 di Sulsel bertambah 600 kasus baru
Akumulasi peningkatan (COVID-19, red.) karena aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini, seperti berlibur, pilkada, dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah
Makassar (ANTARA) - Jumlah pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi Sulawesi Selatan tercatat mengalami penambahan 600 kasus baru sehingga secara akumulasi menjadi 32.187 kasus.
Data perkembangan harian (hari ke-289) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulsel dilansir di Makassar, Sabtu, menunjukkan Kota Makassar mengalami penambahan 366 kasus, disusul Kabupaten Gowa 52 kasus, Kabupaten Luwu Timur 32 kasus, Kabupaten Sinjai 31 kasus, Kabupaten Barru 30 kasus, Kabupaten Jeneponto 20 kasus, Kabupaten Bantaeng 18 kasus dan Kabupaten Bone 15 kasus, serta Kota Palopo 11 kasus.
Daerah penambahan di bawah 10 kasus, seperti di Kabupaten Maros, Takalar empat kasus. Kabupaten Enrekang tiga kasus. Kabupaten Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, Pinrang, Soppeng, dan Wajo, masing-masing dua kasus. Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pangkep, masing-masing satu kasus.
Secara akumulasi, jumlah kasus baru di Sulsel terkonfirmasi 2 Januari 2021, tercatat 32.187 pasien dengan spesimen yang diperiksa 3.920. Angka Reproduksi (Rt) masih diangka 1,02, sedangkan pasien dinyatakan sembuh bertambah 847 pasien, dengan jumlah secara akumulasi total 28.168 pasien. Pasien meninggal dunia bertambah dua orang dan secara akumulasi 601 orang.
Menanggapi jumlah peningkatan kasus tersebut, pimpinan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr Wachyudi Muchsin mengungkapkan hal tersebut karena akumulasi dari aktivitas dan mobilitas yang terjadi sepanjang akhir tahun ini.
"Akumulasi peningkatan (COVID-19, red.) karena aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini, seperti berlibur, pilkada, dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah," ungkap dia.
Kendati demikian, salah satu faktor meningkatnya jumlah kasus karena ada upaya Pemerintah Kota Makassar terus secara masif melakukan pelacakan dan tes COVID-19 di masyarakat guna memutus mata rantai penyebarannya.
"'Testing swab' (tes usap) massal berjalan dengan baik oleh Pemkot Makassar sehingga bisa dilakukan 'tracsing' dan treatment yang maksimal," katanya.
Selain itu, langkah cepat dan tegas dijalankan pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran tentang pembatasan aktivitas yang bisa menyebabkan kerumunan selaras dengan Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2020 serta undang-undang terkait dengan penanganan pandemi disertai Maklumat Kapolri tentang penanganan pandemi.
"Upaya dilakukan oleh pemerintah kota dengan membatasi ruang kumpul saat Natal dan perayaan Tahun Baru saya rasa cukup efektif," ujarnya
Data perkembangan harian (hari ke-289) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sulsel dilansir di Makassar, Sabtu, menunjukkan Kota Makassar mengalami penambahan 366 kasus, disusul Kabupaten Gowa 52 kasus, Kabupaten Luwu Timur 32 kasus, Kabupaten Sinjai 31 kasus, Kabupaten Barru 30 kasus, Kabupaten Jeneponto 20 kasus, Kabupaten Bantaeng 18 kasus dan Kabupaten Bone 15 kasus, serta Kota Palopo 11 kasus.
Daerah penambahan di bawah 10 kasus, seperti di Kabupaten Maros, Takalar empat kasus. Kabupaten Enrekang tiga kasus. Kabupaten Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, Pinrang, Soppeng, dan Wajo, masing-masing dua kasus. Kabupaten Kepulauan Selayar dan Pangkep, masing-masing satu kasus.
Secara akumulasi, jumlah kasus baru di Sulsel terkonfirmasi 2 Januari 2021, tercatat 32.187 pasien dengan spesimen yang diperiksa 3.920. Angka Reproduksi (Rt) masih diangka 1,02, sedangkan pasien dinyatakan sembuh bertambah 847 pasien, dengan jumlah secara akumulasi total 28.168 pasien. Pasien meninggal dunia bertambah dua orang dan secara akumulasi 601 orang.
Menanggapi jumlah peningkatan kasus tersebut, pimpinan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar dr Wachyudi Muchsin mengungkapkan hal tersebut karena akumulasi dari aktivitas dan mobilitas yang terjadi sepanjang akhir tahun ini.
"Akumulasi peningkatan (COVID-19, red.) karena aktivitas dan mobilitas yang terjadi belakangan ini, seperti berlibur, pilkada, dan aktivitas berkumpul bersama teman dan keluarga yang tidak serumah," ungkap dia.
Kendati demikian, salah satu faktor meningkatnya jumlah kasus karena ada upaya Pemerintah Kota Makassar terus secara masif melakukan pelacakan dan tes COVID-19 di masyarakat guna memutus mata rantai penyebarannya.
"'Testing swab' (tes usap) massal berjalan dengan baik oleh Pemkot Makassar sehingga bisa dilakukan 'tracsing' dan treatment yang maksimal," katanya.
Selain itu, langkah cepat dan tegas dijalankan pemerintah dengan mengeluarkan kebijakan melalui surat edaran tentang pembatasan aktivitas yang bisa menyebabkan kerumunan selaras dengan Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2020 serta undang-undang terkait dengan penanganan pandemi disertai Maklumat Kapolri tentang penanganan pandemi.
"Upaya dilakukan oleh pemerintah kota dengan membatasi ruang kumpul saat Natal dan perayaan Tahun Baru saya rasa cukup efektif," ujarnya