Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perihal adanya pembagian besaran "fee" untuk tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
KPK telah memeriksa Ardian Iskandar Maddanatja dari unsur swasta sebagai saksi untuk tersangka Juliari dan kawan-kawan pada Selasa (12/1).
"Penyidik masih terus menggali terkait dengan proses pengadaan bansos di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 di Kemensos yang diduga dikerjakan oleh perusahaan saksi dengan adanya pembagian besaran "fee" untuk diberikan kepada tersangka JPB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Diketahui Ardian yang juga pemilik PT Tigapilar Agro Utama tersebut merupakan salah satu tersangka kasus tersebut, namun penyidik memeriksanya dalam kapasitas sebagai saksi.
KPK telah menetapkan Ardian dan Juliari bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta Harry Van Sidabukke (HS) dari swasta.
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima "fee" Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang "fee" dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos.
Berita Terkait
Jaksa Agung perintahkan proses pidana Jaksa EKT
Selasa, 16 Mei 2023 8:01 Wib
Jaksa Agung perintahkan tindak tegas oknum jaksa peras tersangka narkoba
Minggu, 14 Mei 2023 21:43 Wib
KemenPPPA menghormati putusan hakim terhadap AG
Senin, 10 April 2023 18:13 Wib
Polres Pasangkayu tangkap dua pelaku diduga sebagai bandar narkoba
Selasa, 7 Februari 2023 20:54 Wib
Polres Pasangkayu Sulbar tangkap pekerja sawit bawa narkoba
Senin, 28 November 2022 20:40 Wib
Polres Pasangkayu Sulbar tangkap pelaku penyalahgunaan narkoba
Minggu, 21 Agustus 2022 20:45 Wib
Unhas dan MIND ID jalin kerja sama Industri berbasis mineral batu bara
Jumat, 24 Juni 2022 16:50 Wib
Pemerintah terbitkan PP Perlakuan Perpajakan dan PNBP pertambangan batubara
Sabtu, 16 April 2022 11:13 Wib