Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai mengimplementasikan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana alam untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.
"Pemerintah ikut bertanggungjawab terhadap perlindungan warganya yang terdampak bencana alam. Salah satu pendataan yang diperlukan adalah bagaimana data rumah yang terdampak bencana bisa segera diketahui," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, M Hidayat dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, imbuh Hidayat, Ditjen Perumahan telah membuat sebuah mekanisme yang efektif untuk membantu warga yang terdampak bencana dalam hal perumahan dan permukiman.
Melalui mekanisme ini, masih menurut dia, masyarakat yang terdampak bencana diharapkan dapat segera terbantu permasalahan tempat tinggalnya.
“Salah satu upaya untuk membantu warga terdampak bencana yang dilaksanakan Ditjen Perumahan adalah dengan pengembangan sistem informasi pendataan rumah terdampak bencana (Rutena)," katanya.
Hidayat berpendapat bahwa aplikasi ini menjadi pintu awal bagi Ditjen Perumahan dalam membantu para masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana alam.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan pengembangan Rutena dilatarbelakangi adanya rangkaian peristiwa bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir ini di Indonesia.
Ia berpendapat bahwa bencana yang terjadi bukan hanya disebabkan oleh faktor alam saja tetapi juga baik nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis bagi masyarakat.
Sebagai informasi, Rutena dapat diakses melalui laman https://rutena.djpr.id/. Sistem tersebut telah dilengkapi dengan informasi jenis bencana, media untuk melakukan pendataan cepat, dan media untuk melakukan pendataan mendalam yang akurat karena dapat memberikan penilaian tingkat kerusakan rumah secara otomatis.
Rutena ini untuk sementara akan digunakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Ditjen Perumahan dan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan apabila terjadi bencana di daerah.
Selain itu aplikasi ini mempunyai fasilitas kamera 360 derajat sebagai penyampai informasi bencana, jejak digital, dan penilaian kerusakan sesuai dengan kondisi di lokasi.
"Kami berharap dengan dirilisnya aplikasi Rutena ini maka data yang ada di lapangan dapat disampaikan dengan baik kepada para pengambil kebijakan dan dapat memberikan kontribusi yang baik untuk seluruh unit organisasi dalam membantu warga terdampak bencana," ucapnya.
Berita Terkait
Presiden Jokowi tinjau fasilitas pendidikan di SMK 1 Rangas yang terdampak gempa Mamuju
Selasa, 23 April 2024 13:56 Wib
Presiden Jokowi fasilitasi mobil listrik untuk praktik SMK terdampak gempa di Sulbar
Selasa, 23 April 2024 11:05 Wib
Telkomsel salurkan bantuan logistik kepada masyarakat terdampak longsor di Tana Toraja
Kamis, 18 April 2024 16:04 Wib
BMKG : Sulsel termasuk provinsi terdampak cuaca ekstrem
Senin, 15 April 2024 6:08 Wib
Wali Kota Palopo serahkan bantuan BNPB kepada korban terdampak banjir bandang
Selasa, 9 April 2024 7:37 Wib
Kemensos serahkan bantuan kepada korban terdampak banjir bandang di Palopo
Selasa, 2 April 2024 12:36 Wib
Panglima TNI sebut 65 ton amunisi terdampak kebakaran Gudmurah Kodam Jaya
Minggu, 31 Maret 2024 14:54 Wib
Basarnas evakuasi sembilan warga terdampak banjir di Makale Tana Toraja
Senin, 26 Februari 2024 14:02 Wib