Makassar (ANTARA) - Ketua Umum Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia atau The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Rochmawati mengajak para pengelola media beserta jurnalis mendorong upaya penyelamatan lingkungan hidup melalui karya jurnalistik.
Hal itu dikemukakan Rochmawati pada peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia secara virtual dengan Simpul SIEJ di daerah, Sabtu
Dia mengatakan seyogyanya semua pihak menjadikan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini menjadi ajang untuk melakukan instropeksi terkait kerja-kerja yang sudah dilakukannya selama ini.
Berkaitan dengan hal itu, pada peringatan tersebut tahun ini mengusung tema "Ecosystem Restoration" atau Restorasi Ekosistem yang ditandai dengan peluncuran resmi Dekade Restorasi Ekosistem PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) 2021 - 2030.
Dekade PBB ini dimaksudkan untuk memulihkan ekosistem yang terdegradasi dan hancur untuk memerangi krisis iklim, mencegah hilangnya satu juta spesies dan meningkatkan ketahanan pangan, pasokan air dan mata pencaharian.
Tema tersebut dianggap tepat pada peringatan kali ini yang masih dalam suasana pandemi COVID-19.
"Keprihatinan serupa juga melingkupi kita yang berada di Indonesia," kata Rochmawati yang akrab disapa Ochi.
Karena itu, lanjut dia, komunitas yang bergerak di media minimal membantu proses pemulihan bumi lewat karya-karya jurnalistiknya.
Menurut Ketua Umum SIEJ, Hari Lingkungan Hidup Sedunia adalah untuk menyoroti pentingnya lingkungan dan mengingatkan orang-orang bahwa alam tidak boleh dianggap remeh.
"Dan dalam pengamatan kami, penyebaran informasi terkait kondisi lingkungan hidup semakin bertambah dari waktu-waktu. Baik dari sisi kuantitas dan kualitas. Namun apakah itu cukup? Masih banyak hal terkait lingkungan hidup yang bisa didalami dan diceritakan dengan lebih komprehensif kepada publik oleh media dan jurnalis," ujarnya.
Ambisi Pemerintah yang hendak mewujudkan setengah juta kendaraan listrik perlu dipandang secara menyeluruh. Alih-alih mengurangi pemanfaatan energi fosil, dukungan kepada industri mobil listrik perlu dikawal terkait kegiatan pertambangan nikel yang berpotensi jadi bencana di bagian timur Indonesia.
Keterlibatan Indonesia pasca Paris Agreement pada The Conference of Parties (COP) dan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) ke-21 pada 2015 dalam konteks transaksi jual beli sertifikat emisi karbon juga belum memperlihatkan hasil yang menggembirakan.
Berita Terkait
Pengamat : Bencana ekologis menjadi ancaman karena rutin dan serentak
Minggu, 5 Mei 2024 9:57 Wib
Kapolda menjamin keamanan lingkungan pendidikan di Sulbar
Kamis, 2 Mei 2024 18:21 Wib
Warga Bulukumba Sulsel modifikasi mobil BBM ke gas elpiji
Minggu, 28 April 2024 6:10 Wib
Hari Bumi Sedunia, Aktivis lingkungan Polewali Mandar gelar aksi sampling sampah
Senin, 22 April 2024 19:23 Wib
Aktivis lingkungan Sulsel mendukung penanaman pohon di Hari Bumi 2024
Senin, 22 April 2024 18:22 Wib
KPA mengedukasi para pemula jaga lingkungan saat Hari Bumi
Senin, 22 April 2024 10:46 Wib
SIEJ siapkan beasiswa jurnalis liputan efesiensi energi perubahan iklim
Sabtu, 20 April 2024 7:19 Wib
DLH Sulbar mengimbau masyarakat terapkan 3R atasi pencemaran lingkungan
Selasa, 16 April 2024 17:30 Wib