Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar menilai rencana Komnas HAM memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bersifat tendensius.
"Menurut saya apa yang dilakukan Komnas HAM, pemanggilan kepada pimpinan KPK Firli Bahuri ini sangat tendensius, spekulatif," kata Dedi di Jakarta, Kamis.
Kemudian, lanjut dia rencana pemanggilan juga tidak didukung bukti yang jelas, serta menggeneralisasi suatu perbuatan. Hal itu menurutnya dia jadi diduga memiliki kepentingan politik.
Dedi menilai, langkah 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam peralihan status menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu salah kamar jika mengadu ke Komnas HAM. Dia lantas mempertanyakan substansi pelaporan Novel Baswedan dkk.
"Menurut saya itu salah kamar juga, ke Komnas HAM kan harus ada pelanggaran HAM berat lalu kemudian didalami oleh pihak Komnas HAM. Pertanyaannya, dimana letak substansi pelanggaran HAM yang dilaporkan bapak Novel Baswedan dkk," ucap-nya.
Dia mengatakan, Komnas HAM seharusnya menjelaskan ke publik soal urgensi pemanggilan pimpinan KPK itu. Dedi pun mengaku heran jika Komnas HAM mengurusi persoalan TWK lembaga antirasuah.
"Harusnya Komnas HAM menjelaskan juga. Kami melihat langkah Komnas HAM sangat mengherankan mengurusi terkait TWK pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN," ucap dia.
Lebih jauh, Dedi menyebut Komnas HAM juga tampak ngotot dalam memroses pelaporan Novel Baswedan Cs. Padahal menurutnya, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN lewat TKW itu sudah sesuai peraturan yang berlaku.
"Sampai Komnas HAM terlihat ngotot memanggil pimpinan KPK. Kita ketahui bersama yang dilakukan oleh KPK merupakan amanat Undang-Undang," tutur-nya.
Menurut dia seharusnya Komnas HAM lebih fokus dan serius dalam menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat saja.
"Sangat banyak terdapat persoalan pelanggaran HAM berat yang belum selesai dan tuntas seperti Trisakti dan kejadian di Papua dan lain-lain," ujarnya.
Berita Terkait
KPK hormati laporan praktik HAM yang dirilis Kemenlu soal TWK dan Lili Pintauli
Senin, 18 April 2022 12:04 Wib
KPK tegaskan proses alih status pegawai jadi ASN menggunakan TWK taat prosedur
Senin, 4 April 2022 13:25 Wib
Eks pegawai KPK berharap hakim PTUN kabulkan gugatan
Kamis, 10 Maret 2022 11:56 Wib
Menjadi ASN dengan semangat antikorupsi KPK
Kamis, 9 Desember 2021 5:54 Wib
Polri berkoordinasi dengan BKN soal NIP 44 eks pegawai KPK
Rabu, 8 Desember 2021 14:27 Wib
Daftar nama eks pegawai KPK yang bergabung sebagai ASN Polri
Selasa, 7 Desember 2021 19:01 Wib
Polri segera sosialisasikan pengangkatan 57 eks pegawai KPK
Sabtu, 4 Desember 2021 20:09 Wib
Mantan pegawai KPK tak lolos TWK Nanang Priyono meninggal dunia
Selasa, 23 November 2021 21:57 Wib