Makassar (ANTARA) - Kantor Imigrasi Palopo, Sulawesi Selatan, sepanjang Januari hingga Juni 2021 telah menerbitkan paspor bagi masyarakat wilayah Luwu sebanyak 1.794.
Kepala Divisi Kantor Imigrasi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida di Makassar, Jumat, mengatakan sebanyak 1.794 paspor baru yang telah diterbitkan itu berasal dari beberapa daerah di wilayah Luwu.
"Berdasarkan data yang ada itu, sudah diterbitkan 1.794 paspor yang diterbitkan. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Dodi mengatakan, sebanyak 1.794 paspor baru itu, terdiri dari 1.313 untuk laki-laki dan 481 lainnya perempuan.
Dari sejumlah paspor itu, 172 diantaranya diproses dalam bentuk kegiatan pelayanan paspor secara jemput bola (eazy passport), yaitu diproses di Kecamatan Mangkutana dan tiga kali di Kantor Kecamatan Nuha yang keduanya termasuk wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Dodi mengatakan, keberadaannya di Kanim Palopo selain melakukan monitoring dan evaluasi kinerja, juga untuk memberikan pembekalan kepada 24 orang analis keimigrasian pertama dalam menyusun Daftar Usul Penetapan Angka Kredit (DUPAK) yang akan dinilai di Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Dalam kegiatan pembekalan tersebut juga dilakukan penguatan dari narasumber analis kepegawaian muda pada bagian kepegawaian Ditjen Imigrasi secara daring.
Ia mengatakan, sejak pandemi COVID-19 penerbitan paspor di kantor imigrasi, mengalami penurunan karena beberapa negara di dunia menutup pintu masuk maupun membatasi penduduknya untuk melakukan perjalanan antarnegara.
Dodi juga menegaskan, pihaknya senantiasa memberikan pelayanan keimigrasian dari sumber daya manusia (SDM), "Standard Operating Procedure" (SOP) dan teknologi yang berbeda dengan imigrasi lainnya.
"Kanim Makassar, misalnya, yang telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2020 memiliki banyak inovasi layanan yang tujuannya mendekatkan keimigrasian ke masyarakat seperti Kaisar Mandala, yaitu Kanim Makassar Melayani (paspor pada) Hari Libur Anda," ungkap Dodi.