Mamuju (ANTARA) - Kapolresta Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat Kombes Polisi Iskandar berjanji akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi prosedur dan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap masyarakat saat melaksanakan tugas membubarkan aksi balapan liar.
"Kami akan tindak tegas anggota kami, yang menyalahi prosedur dalam melaksanakan tugas membubarkan balapan liar di Mamuju," kata Kapolres Mamuju Kombes Polisi Iskandar ketika menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan pihaknya juga tidak akan membenarkan jika ada oknum polisi yang bertindak sewenang-wenang terhadap massa pengunjuk rasa yang menyororti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri kepada masyarakat setempat.
"Saya siap bertanggung jawab, kami akan berkomunikasi dengan baik kepada para pengunjuk rasa, dan oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Sementara itu, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesi (FPPI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju melakukan aksi di Mapolres Mamuju.
Mereka meminta agar pelaku kekerasan terhadap masyarakat diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Kapolresta Mamuju untuk melakukan mutasi pelaku pemukulan masyarakat ke Papua, dan meminta oknum polisi yang seringkali melakukan kekerasan diberikan pendidikan khusus," kata Irfan, aktivis FPPI Mamuju.
Ia berharap kerugian yang dialami masyarakat korban aksi pemukulan ditanggung oknum kepolisian.
"Kami meminta kepada seluruh anggota kepolisian untuk bersikap humanis dan hentikan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat," katanya.
Sebelumnya, dua orang warga Mamuju yakni Irdian dan Andi Rifki yang masing masing berusia 15 tahun, melaporkan telah dianiaya oknum polisi pada saat terjadinya pembubaran aksi balapan liar di Mamuju.
Kedua korban mengaku oknum polisi telah memukulnya. Andi Rifki mengalami luka di bagian mulut dan tangan kanannya akibat kekerasan itu dan Irdian mengalami luka bagian tangan.
"Kami dipukul oknum polisi karena dikira pembalap liar, padahal kami ini kurir yang mencari makan," kata Andi Rifki.
Berita Terkait
Pengamat: Sanksi tegas mencegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 11:10 Wib
Polisi amankan puluhan mahasiwa peserta aksi pada Hardiknas di Makassar
Kamis, 2 Mei 2024 23:23 Wib
Polisi tangkap pelaku pembakar rumah mertuanya di Bontoala Makassar
Senin, 29 April 2024 18:18 Wib
Polisi menangkap artis Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika
Minggu, 28 April 2024 17:48 Wib
Mencermati janji polisi menuntaskan kasus Firli Bahuri
Minggu, 28 April 2024 13:18 Wib
Ada luka tembak di kepala anggota Polresta Manado yang meninggal dunia dalam mobil
Sabtu, 27 April 2024 10:22 Wib
Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan siswa SMPN 55 Barombong
Rabu, 24 April 2024 20:29 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk mendapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:59 Wib