Mamuju (ANTARA) - Kapolresta Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat Kombes Polisi Iskandar berjanji akan menindak tegas anggotanya yang menyalahi prosedur dan melakukan tindak pidana kekerasan terhadap masyarakat saat melaksanakan tugas membubarkan aksi balapan liar.
"Kami akan tindak tegas anggota kami, yang menyalahi prosedur dalam melaksanakan tugas membubarkan balapan liar di Mamuju," kata Kapolres Mamuju Kombes Polisi Iskandar ketika menanggapi aksi unjuk rasa mahasiswa, di Mamuju, Senin.
Ia mengatakan pihaknya juga tidak akan membenarkan jika ada oknum polisi yang bertindak sewenang-wenang terhadap massa pengunjuk rasa yang menyororti kasus dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Polri kepada masyarakat setempat.
"Saya siap bertanggung jawab, kami akan berkomunikasi dengan baik kepada para pengunjuk rasa, dan oknum polisi yang melakukan kekerasan kepada masyarakat akan diberikan sanksi tegas," katanya.
Sementara itu, puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesi (FPPI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju melakukan aksi di Mapolres Mamuju.
Mereka meminta agar pelaku kekerasan terhadap masyarakat diberikan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kami mendesak Kapolresta Mamuju untuk melakukan mutasi pelaku pemukulan masyarakat ke Papua, dan meminta oknum polisi yang seringkali melakukan kekerasan diberikan pendidikan khusus," kata Irfan, aktivis FPPI Mamuju.
Ia berharap kerugian yang dialami masyarakat korban aksi pemukulan ditanggung oknum kepolisian.
"Kami meminta kepada seluruh anggota kepolisian untuk bersikap humanis dan hentikan tindakan represif yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat," katanya.
Sebelumnya, dua orang warga Mamuju yakni Irdian dan Andi Rifki yang masing masing berusia 15 tahun, melaporkan telah dianiaya oknum polisi pada saat terjadinya pembubaran aksi balapan liar di Mamuju.
Kedua korban mengaku oknum polisi telah memukulnya. Andi Rifki mengalami luka di bagian mulut dan tangan kanannya akibat kekerasan itu dan Irdian mengalami luka bagian tangan.
"Kami dipukul oknum polisi karena dikira pembalap liar, padahal kami ini kurir yang mencari makan," kata Andi Rifki.
Berita Terkait
Lemkapi: Revisi UU Polri demi kebaikan institusi
Sabtu, 18 Mei 2024 20:44 Wib
Polsek Tanjung Priok tangkap pencuri motor dengan modus mengaku sebagai polisi
Selasa, 14 Mei 2024 12:39 Wib
Polisi : Sopir bus pariwisata terguling di Ciater selamat dari maut
Minggu, 12 Mei 2024 11:09 Wib
Polisi: Empat korban meninggal dalam kecelakaan bus di Subang
Sabtu, 11 Mei 2024 23:45 Wib
Dua pemuda di Makassar menyerahkan diri usai bacok anggota Polri
Jumat, 10 Mei 2024 22:13 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib
Polisi tetapkan tiga tersangka baru kasus pembunuhan taruna STIP Marunda
Kamis, 9 Mei 2024 6:47 Wib
Polisi pastikan siswa STIP Jakarta meninggal karena pukulan benda tumpul
Kamis, 9 Mei 2024 6:31 Wib