Logo Header Antaranews Makassar

Alumni PGSDI Minta Kejelasan Polewali

Minggu, 15 Mei 2011 15:30 WIB
Image Print

Polewali, Sulbar (ANTARA News) - Perwakilan alumni Pendidikan Guru Sekolah Dasar Islam (PGSDI) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) DDI Polman meminta kejelasan Pemkab Polewali terkait status kepegawaian mereka pascapenerimaan formasi tahun 2009.

"Status kepegawaian kami hingga saat ini belum ada kejelasan penerbitan SK setelah lulus pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi 2009 yang diselenggarakan Pemkab Polewali," kata salah seorang perwakilan Alumni PGSDI, Sinnang, di Polewali, Minggu.

Tuntutan tersebut mewakili 34 alumni PGSDI STAI DDI yang dinyatakan lulus pada rekruitmen CPNS, namun tidak ada kejelasan karena dinilai syarat administrasi tidak terakomodir dalam verifikasi akhir pascapengumuman kelulusan.

"Sebaiknya Pemkab mengeluarkan pernyataan resmi pada kami atas keputusan yang sesungguhnya agar kami tidak terkatung-katung seperti saat ini dan belum mengetahui apa solusi yang ditawarkan Pemkab," lanjut Sinnang.

Perwakilan alumni PGSDI STAI DDI ini juga meminta DPRD Polman mempertanyakan kepada Pemkab, sekaligus meminta kejelasan atas nasib 34 alumni PGSDI STAI DDI, sekiranya masih bisa mendapat SK sebab sebelumnya telah diterima secara resmi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Polewali, Syamsul Samad menyatakan seharusnya Pemkab menyampaikan secara tegas keputusan mereka terhadap masalah ini.

Ia juga menyayangkan sikap Pemkab yang belum memngeluarkan keputusan resmi sehingga membuat 34 alumni PGSDI STAI DDI tidak jelas dan selalu berharap sejak dua tahun lamanya.

"Bukan berarti kami menutup mata atas persolan ini, sebab kami telah menyampaikan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI, setiap kami ada kesempatan," tutur Syamsul.

Namun, dari Kemenpan-RB mengakui tidak ada alasan dan dasar hukum untuk menerima alumni PGSDI melalui formasi umum. Bahkan Dirjen Kemenpan-RB juga hal yang sama, sehingga harus ada solusi yang tepat dari kebijakan Pemkab Polewali.

Senada dengan anggota DPRD lainnya, Busman M Yunus menuturkan, menyikapi persoalan ini Pemkab mesti tegas dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada pihak alumni PGSDI STAI DDI.

"Saya juga sependapat kiranya Pemkab harus punya nyali mengatakan secara jujur kepada mereka, agar mereka bisa mengambil langkah-langkah selanjutnya," jelas Busman.

Komisi I DPRD Polewali akhirnya mengeluarkan rekomendasi dan segera memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Polewali untuk memberikan penjelasan. (T.KR-HK/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026