Makassar (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan Anggiat Sinaga menyatakan bahwa perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang ditetapkan Pemerintah Kota Makassar hingga 25 Juli 2021 merupakan ancaman kebangkrutan bisnis perhotelan.
"Kalau PPKM ini dilanjut, saya yakin dan seyakin-yakinnya, bisnis perhotelan tinggal menghitung hari akan kolaps," kata Anggiat Sinaga di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan pada 2020 bisnis perhotelan masih bisa bertahan karena adanya cairan devisa tahun 2019. Sementara 2021 ini tidak lagi ada, kecuali kepemilikan dana cadangan dari para pemilik hotel secara pribadi.
Maka dari itu, Anggiat mengaku bahwa pihak perhotelan sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah dalam meningkatkan okupansi, atau memberikan solusi agar tetap bertahan di tengah bencana pandemi COVID-19.
Anggiat mengemukakan pihak PHRI Pusat tengah menggodok insentif 50 persen untuk karyawan, pembayaran listrik, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan, karyawan yang di PHK serta diskon untuk pembayaran PBB.
"Item ini besar biayanya dan kita berharap kementerian dapat mengakomodir, pemerintahan pusat dan turunannya nantinya akan diaplikasikan di seluruh kabupaten/kota dan provinsi," ujarnya.
Saat ini, okupansi hotel pada semua segmen seperti bintang tiga maupun bintang lima rata-rata hanya di angka 18 persen, bahkan beberapa di antaranya okupansinya hanya 8 persen.
Seluruh hotel di Kota Makassar dan kabupaten/kota hanya mengelola pasar-pasar lokal dan sosial even seperti pernikahan.
"Tapi kalau pernikahan juga di koreksi ya sangat kasian sekali. Apalagi semua segmen tiarap, bintang lima, bintang tiga, semua sakit," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 25 Juli 2021 mendatang. Salah satu poin kebijakan aturan tersebut terkait kegiatan pernikahan, paling banyak 25 persen dari kapasitan dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
Kebijakan tersebut diambil lantaran kasus COVID-19 masih meningkat, sehingga pembatasan kegiatan masyarakat masih diperlukan.
Berita Terkait
BPS: Berakhirnya PPKM berdampak pada mobilitas penduduk semakin tinggi
Jumat, 5 Mei 2023 12:32 Wib
Teknik Pertanian Unhas terima pendanaan Rp1,5 miliar dari PKKM pada 2023
Rabu, 19 April 2023 15:04 Wib
Luwu Timur raih penghargaan PPKM Award 2023 dari Kemenko Marves
Selasa, 21 Maret 2023 9:25 Wib
Pemkot Makasaar meraih PPKM Award 2023 dari Presiden Jokowi
Rabu, 22 Maret 2023 9:43 Wib
Kodim 1408/Makassar meraih penghargaan dalam menangani COVID-19
Selasa, 21 Maret 2023 10:58 Wib
Rutan Makassar siap menerima tahanan dari kepolisian dan kejaksaan
Rabu, 1 Maret 2023 20:02 Wib
Ratas peningkatan perekonomian dan pariwisata
Senin, 30 Januari 2023 16:18 Wib
Jokowi minta genjot aktivitas ekonomi setelah cabut PPKM
Senin, 30 Januari 2023 16:00 Wib