DPPA Makassar bentuk timsus cegah laga tarung bebas
Makassar (ANTARA) - Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membentuk tim khusus (timsus) guna mencegah keterlibatan anak di bawah umur mengikuti laga tarung bebas ilegal yang diduga terorganisir oleh kelompok tertentu yang tengah dikejar aparat kepolisian.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan ilegal itu, apalagi melibatkan anak di bawah umur sebagai peserta petarungnya," ujar Pelakasan tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPA Makassar Andi Arlina, seusai rapat di kantornya di Makassar, Jumat.
Ia menegaskan laga tarung bebas itu ilegal itu tentu sangat mempengaruhi psikologi anak di tengah pandemi COVID-19. Apalagi sengaja disebar melalui media sosial yang bisa memengaruhi emosional anak yang masih labil.
Pihaknya pun mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam hal ini Polretabes Makassar dan Polda Sulsel terkait pengungkapan peristiwa itu serta menangkap delapan orang dua petarung dan enam penontonnya rata-rata berusia remaja.
Namun, dalang dari kegiatan itu belum terungkap, sehingga perlu perhatian khusus dari semua pihak terkait.
Walaupun polisi telah melepaskan mereka, enam penonton dan menetapkan dua orang peserta tarung sebagai tersangka, pihaknya menyarankan sebaiknya mereka mendapat asesmen dari DPPA untuk mengetahui apa motif dan motivasinya mengikuti pertarungan berbahaya itu.
"Kita menghimbau kepada seluruh orang tua agar ketat menjaga anaknya, apalagi ikut-ikutan pada kegiatan ilegal itu. Kepolisian juga diminta memantau jangan sampai kegiatan itu terulang kembali, karena ajang tersebut merusak mental anak," tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar ajang laga tarung bebas jalanan, akan kembali digelar panitia pelaksana Makassar Street Fight setelah diumumkan di beranda media sosial instagram.
Beberapa postingan ajakan bagi penonton dan para petarung untuk ikut sudah di siarkan secara terbuka di media sosialnya yakni makassar street_fight. Bahkan, harga tiket dinaikan dari harga semula Rp10 ribu untuk penonton dan Rp20 ribu bagi peserta tarung, dengan alasan untuk pengamanan saat kegiatan.
Namun di postingan itu tidak merinci dimana lokasi tarung bebas jalanan itu digelar, dan masih dirahasiakan panitia. Aparat kepolisian pun terus memantau dan memburu admin medsos pelaksana kegiatan tersebut.
"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan kegiatan ilegal itu, apalagi melibatkan anak di bawah umur sebagai peserta petarungnya," ujar Pelakasan tugas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPPA Makassar Andi Arlina, seusai rapat di kantornya di Makassar, Jumat.
Ia menegaskan laga tarung bebas itu ilegal itu tentu sangat mempengaruhi psikologi anak di tengah pandemi COVID-19. Apalagi sengaja disebar melalui media sosial yang bisa memengaruhi emosional anak yang masih labil.
Pihaknya pun mendukung dan mengapresiasi langkah kepolisian dalam hal ini Polretabes Makassar dan Polda Sulsel terkait pengungkapan peristiwa itu serta menangkap delapan orang dua petarung dan enam penontonnya rata-rata berusia remaja.
Namun, dalang dari kegiatan itu belum terungkap, sehingga perlu perhatian khusus dari semua pihak terkait.
Walaupun polisi telah melepaskan mereka, enam penonton dan menetapkan dua orang peserta tarung sebagai tersangka, pihaknya menyarankan sebaiknya mereka mendapat asesmen dari DPPA untuk mengetahui apa motif dan motivasinya mengikuti pertarungan berbahaya itu.
"Kita menghimbau kepada seluruh orang tua agar ketat menjaga anaknya, apalagi ikut-ikutan pada kegiatan ilegal itu. Kepolisian juga diminta memantau jangan sampai kegiatan itu terulang kembali, karena ajang tersebut merusak mental anak," tambahnya.
Sebelumnya, beredar kabar ajang laga tarung bebas jalanan, akan kembali digelar panitia pelaksana Makassar Street Fight setelah diumumkan di beranda media sosial instagram.
Beberapa postingan ajakan bagi penonton dan para petarung untuk ikut sudah di siarkan secara terbuka di media sosialnya yakni makassar street_fight. Bahkan, harga tiket dinaikan dari harga semula Rp10 ribu untuk penonton dan Rp20 ribu bagi peserta tarung, dengan alasan untuk pengamanan saat kegiatan.
Namun di postingan itu tidak merinci dimana lokasi tarung bebas jalanan itu digelar, dan masih dirahasiakan panitia. Aparat kepolisian pun terus memantau dan memburu admin medsos pelaksana kegiatan tersebut.