Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 555 narapidana di Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan remisi umum saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Sebanyak 555 orang narapidana di Sulbar yang mendapatkan kado remisi dari Kementerian Hukum dan HAM RI pada HUT Kemerdekaan RI," kata Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan dari 555 narapidana yang mendapatkan remisi, diantaranya 26 remisi untuk narapidana perempuan, dan 10 narapidana anak.
"Sementara untuk napi umum berjumlah 517 orang, dan dua orang tahanan telah dibebaskan," katanya.
Gubernur berharap, para napi yang diberikan remisi agar dapat kembali ke masyarakat dan dapat berperan berperilaku dengan baik ketika berada di masyarakat.
"Semoga dapat kembali ke masyarakat dan membawa kebaikan lupakan yang telah terjadi dan kembali memulai hidup yang lebih baik," katanya.
Ia mengapresiasi, Kementerian Hukum dan HAM yang telah memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para napi agar dapat berubah ketika kembali ke masyarakat.
Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat Sulbar berkaitan dengan momentum peringatan HUT kemerdekaan ini untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri dan dapat bersama dengan pemerintah membangun daerah agar maju dan berkembang.
Berita Terkait
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
Kemenkumham Sulbar menunda mutasi napi jelang Pemilu 2024
Sabtu, 16 Desember 2023 2:02 Wib
KPU Sulsel masih menunggu Juknis pencalonan eks napi korupsi sebagai caleg
Selasa, 3 Oktober 2023 10:49 Wib
KPK mengapresiasi putusan MA terkait mantan napi ikut pemilu
Minggu, 1 Oktober 2023 5:44 Wib
Napi Rutan Jeneponto pemasok narkoba ke UNM diserahkan ke Polda Sulsel
Selasa, 13 Juni 2023 16:24 Wib
KPK mewacanakan napi koruptor ditempatkan di Nusakambangan
Selasa, 9 Mei 2023 20:40 Wib
Sebanyak 729 narapida di Sulbar dapat remisi Idul Fitri
Minggu, 23 April 2023 1:20 Wib
731 napi Sulbar diusulkan terima remisi Idul Fitri 1444 H
Rabu, 19 April 2023 7:49 Wib