Mamuju (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat mengemukakan perlunya pemprov setempat mendapatkan kewenangan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan).
"Masyarakat di Sulbar adalah daerah agraris yang menyandarkan hidupnya dari sektor pertanian," kata Ketua Komisi II DPRD Sulbar Sukri Umar di Mamuju, Minggu (22/8).
Ia mengatakan petani di Sulbar kesulitan mengembangkan pertanian karena bantuan alsintan dari pemerintah pusat masih dianggap belum cukup dibandingkan dengan potensi lahan masyarakat yang akan dikembangkan menjadi areal pertanian.
Menurut dia, pemerintah daerah juga tidak mampu membantu petani untuk pengadaan alsintan karena kewenangan itu di pemerintah pusat.
Oleh karena itu, ia berharap, Pemprov Sulbar diberikan kewenangan membantu alsintan kepada petani karena memiliki payung hukum melakukan alokasi anggaran pengadaannya.
"Pemerintah daerah ini sulit membantu petani secara total karena tidak bisa melakukan pengadaan alsintan sehingga ke depan mesti pemerintah daerah ini juga diberikan kewenangan untuk pengadaan alsintan," katanya.
Ia menyampaikan Provinsi Sulbar berpeluang dikembangkan menjadi daerah dengan pertanian yang maju karena masyarakat daerah ini menguasai lahan pertanian yang luas.
"80 persen penduduk Sulbar yang total penduduknya 1,5 juta jiwa hidup dari sektor pertanian, sehingga daerah ini mesti memikirkan dan memberikan perhatian yang besar untuk sektor pertanian, dengan membantu alsintan petani," katanya.
Ia juga berharap, pemerintah pusat terus memberikan perhatian kepada Sulbar untuk dapat memajukan sektor pertaniannya.
Berita Terkait
Kementan menggandeng Polri tingkatkan ketahanan pangan
Kamis, 25 April 2024 14:27 Wib
Kemendag mendorong produk pertanian Indonesia masuk pasar Australia
Sabtu, 20 April 2024 11:39 Wib
Kadis Pertanian Bulukumba ungkap otak penyelundupan pupuk urea
Sabtu, 20 April 2024 7:15 Wib
Mentan memberi kuliah umum di Fakultas Pertanian Unhas
Selasa, 16 April 2024 18:09 Wib
Membangun embung demi pertanian produktif dan kesejahteraan petani
Rabu, 27 Maret 2024 20:10 Wib
Hakim tidak menerima nota keberatan Syahrul Yasin Limpo
Rabu, 27 Maret 2024 14:33 Wib
Dinas TPHP Gowa perketat penerapan aturan perlindungan lahan pertanian
Rabu, 27 Maret 2024 2:02 Wib
Kodim 1418/Mamuju menanam lima komoditas pertanian di Desa Bambu
Sabtu, 16 Maret 2024 1:48 Wib