Makassar (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) terkait pencegahan COVID-19 di jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, Minggu (29/8), mengatakan pihaknya memantau dan mengevaluasi penerapan prokes Covid-19 di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Rumah Detensi Imigrasi Makasar, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negera (Rupbasan) Makassar, dan LPKA Maros, sejak Rabu (25/8) hingga Jumat (27/8).
Kepala Divisi (Kadiv) Adminisrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Sirajuddin selaku ketua tim mengatakan indikator yang dimonitor dan dievaluasi meliputi ketersediaan tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan kedisiplinan penggunaannya.
Selain itu, pembagian vitamin, alat cek suhu tubuh, protap menjaga jarak dan pencegahan kerumanan, protap cegah makan bersama, penanganan dan mekanisme jika ada petugas yang sakit.
“Alhamdulillah lima UPT yang dimonitor sudah menerapkan prokes dengan cukup baik,“ kata Sirajuddin.
Menurut Sirajuddin, pihaknya sudah membuat grup WA untuk pegawai yang sakit. Jika ada pegawai yang sakit maka dimasukkan dalam grup WA tersebut. Ada dr. Wahidah Sp. KJ (dr Rutan Makassar) yang melakukan telemedicine dan memantau kesehatan petugas yang sakit tersebut selama 24 jam.
Mekanisme seperti ini dianggap sangat efektif bagi penanganan seketika dan penyembuhan bagi pegawai yang sakit.
“Untuk di Kota Makassar kita juga sudah bekerjasama dengan salah satu rumah sakit pemerintah, sehingga Swab Antigen dan PCR tidak berbayar (gratis),“ kata Sirajuddin.
Kabag Umum Basir selaku anggota tim mengatakan ada juga aplikasi secara nasional yang dibuat oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yakni laporan pegawai yang sakit, lagi melakukan perawatan sekaligus riwayat penyakit yang pernah dan sedang diderita.
Saat pemantauan dan evaluasi tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang beranggotakan Fitri, Irwan dan Ahmad Mile tersebut diterima langsung oleh Kalapas Narkotika Sungguminasa Yusran Saad, Kalapas Perempuan Sungguminasa Eko Suprapti, Karudenim Makassar Alimuddin, Karupbasan Makassar Arifudin, dan KaLPKA Maros Tubagus Chaidir. (*/Inf)
Berita Terkait
Menko PMK berpesan agar warga terapkan Prokes saat liburan Natal dan tahun baru 2024
Senin, 18 Desember 2023 14:04 Wib
Pemerintah meminta masyarakat tetap taat prokes pada libur akhir tahun
Selasa, 12 Desember 2023 6:00 Wib
Kemenhub menerbitkan SE prokes transportasi di masa transisi endemi
Senin, 12 Juni 2023 14:45 Wib
Menkopolhukam imbau masyarakat tetap patuh prokes menyusul adanya varian Arcturus
Selasa, 18 April 2023 17:32 Wib
Kemenkes mengevaluasi ketentuan prokes jelang mudik Lebaran
Selasa, 21 Maret 2023 11:06 Wib
KKP Bandara Soekarno-Hatta tetap perketat prokes meski PPMK telah dicabut
Sabtu, 31 Desember 2022 4:28 Wib
Kemenag ingatkan umat tetap menerapkan prokes saat perayaan Natal 2022
Selasa, 20 Desember 2022 13:41 Wib
Kemendagri galakkan kembali prokes dan booster pada perpanjangan PPKM
Selasa, 8 November 2022 8:18 Wib