Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Peraturan Presiden Nomor 82/2021 yang baru diteken Presiden Joko Widodo akan membuat pemerintah daerah bisa mengalokasikan dananya untuk membantu pesantren.
"Dengan terbitnya perpres ini, pemda tidak perlu ragu lagi mengalokasikan anggaran untuk membantu pesantren," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia mengharapkan terbitnya perpres meningkatkan kualitas pendidikan pesantren di Indonesia karena ada regulasi baru yang memperkuat bagi pemerintah daerah untuk membantu dalam hal alokasi anggaran.
Kondisi tersebut, menurut Yaqut, menjadi langkah positif sebab selama ini ada keraguan dari sebagian pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pesantren, lantaran pos pendidikan keagamaan dianggap sebagai urusan pusat atau Kemenag.
Ia menjelaskan dalam Pasal 9 Perpres Nomor 82/2021 mengatur bahwa pemerintah daerah dapat membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren melalui APBD sesuai kewenangannya.
Pendanaan tersebut dialokasikan melalui mekanisme hibah, baik untuk membantu penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat.
"Sekarang tidak ada alasan lagi bagi pemda untuk tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membantu pesantren, baik pada fungsi pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan masyarakat," kata dia.
Menurut dia, terbitnya perpres ini sekaligus menjadi kado menjelang peringatan Hari Santri, 22 Oktober 2021. Sebelumnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren juga ditetapkan menjelang peringatan Hari Santri 2019.
Di satu sisi perihal dana abadi pesantren yang tertuang di perpres, Kemenag akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan selaku pengelola dana abadi pendidikan sebab dalam perpres diatur bahwa dana abadi pesantren bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.
"Ini akan kami bahas bersama mekanismenya dengan Kemenkeu, baik yang terkait dengan alokasi maupun prioritas program. Dana abadi pesantren khusus untuk penyelenggaraan fungsi pendidikan pesantren," kata dia.
Berita Terkait
PLN Icon Plus dekatkan layanan internet untuk santri di Kota Makassar
Kamis, 28 Maret 2024 23:21 Wib
Menteri PPPA membantah kasus perundungan di pesantren meningkat
Kamis, 28 Maret 2024 2:25 Wib
Srikandi PLN Icon Plus Sulawesi menyalurkan bantuan ke pesantren
Rabu, 27 Maret 2024 17:43 Wib
DPRD Sulbar susun ranperda pengembangan pesantren
Selasa, 26 Maret 2024 1:45 Wib
PKK Sulsel serahkan bantuan Al- Qur'an untuk Pesantren Putri Ummul Mukminin Aisyiyah
Sabtu, 23 Maret 2024 14:57 Wib
BPKH ajak santri pesantren di Makassar tabung ongkos haji di usia dini
Sabtu, 23 Maret 2024 1:57 Wib
Kodam XIV/Hasanuddin bagi sembako ke pesantren di Makassar
Sabtu, 16 Maret 2024 13:43 Wib
Lima pelajar di Kudus tenggelam di areal persawahan, tiga meninggal
Jumat, 15 Maret 2024 18:19 Wib