Jakarta (ANTARA) - PT RNI (Persero) mengungkapkan regulasi penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.
“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan,” ujar Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Arief mengatakan sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.
Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.
Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.
Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.
“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” katanya.
BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).
Berita Terkait
RUPS PLN menetapkan empat komisaris baru dan memperpanjang dua direksi
Jumat, 15 November 2024 9:54 Wib
Erick optimistis BSI bisa capai posisi ke-6 bank syariah di dunia
Senin, 11 November 2024 18:59 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir setuju Bulog jadi badan otonom
Jumat, 8 November 2024 5:59 Wib
Erick Thohir: Sinergi Antam dengan Freeport menghemat devisa Rp200 triliun
Kamis, 7 November 2024 20:17 Wib
Erick Thohir: 40 BUMN sehat, 7 masih dalam proses penyehatan
Selasa, 5 November 2024 10:25 Wib
Polda Sulsel : kasus kredit fiktif senilai Rp55 miliar masih berproses
Senin, 4 November 2024 19:48 Wib
Erick Thohir siapkan kantor untuk Danantara
Jumat, 1 November 2024 14:51 Wib
Menteri BUMN optimistis dividen Rp90 triliun dapat tercapai
Jumat, 1 November 2024 13:34 Wib