Makassar (ANTARA) - Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Dodi Karnida mengatakan Bupati Sidrap Dollah Mando mengapresiasi layanan Eazy Passport Kanim Kelas II Parepare.
Dodi mengungkapkan hal itu di Makassar, Rabu (29/9), usai melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sidrap.
Layanan Eazy Passport itu diselenggarakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap.
"Layanan ini (eazy passport) sebagai upaya untuk menghadirkan pelayanan yang efektif dan memudahkan pemohonon. eazy passport mengedepankan layanan jemput bola, sekaligus sebagai salah satu upaya kami dari Kemenkumham untuk mendekatkan diri kepada masyarakat," ujar Dodi.
Dodi juga mengungkapkan bahwa Bupati Dollah Mando menilai layanan yang diberikan Kanim Parepare sangat luar biasa. Berkat layanan itu warga sangat tertolong, karena meminimalisir risiko, biaya, dan sangat efektif.
“Semoga layanan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di Kabupaten Sidrap," ujar Dodi mengutip pernyataan Dollah Mando.
Kepala Kanim Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan pemohon yang dilayani sebanyak 11 orang, terdiri dari tujuh orang pemohon yang melakukan penggantian paspor habis masa berlaku, dan empat orang pemohon paspor baru. (*/Inf)
Berita Terkait
Imigrasi melayani paspor simpatik dan eazy passport hingga 25 Januari 2023
Minggu, 8 Januari 2023 13:38 Wib
Layanan Eazy Passport peringati Hari Bhakti Imigrasi ke-72
Sabtu, 22 Januari 2022 20:46 Wib
Imigrasi Makassar beri pelayanan "Eazy Passport" di Sekolah Kapal Pesiar DSI
Kamis, 9 September 2021 20:16 Wib
Imigrasi Parepare layani "Eazy Passport" di Sidrap
Selasa, 25 Mei 2021 20:37 Wib
Imigrasi Palopo kembali buka layanan "Eazy Passport" di Sorowako Luwu Timur
Selasa, 25 Mei 2021 12:19 Wib
Imigrasi Makassar beri pelayanan "Eazy Passport" di BPK Sulsel
Rabu, 24 Maret 2021 21:09 Wib
Kanim Parepare tingkatkan pelayanan publik melalui "Easy Passport"
Rabu, 3 Maret 2021 13:31 Wib
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar buka layanan paspor secara kolektif
Senin, 13 Juli 2020 19:47 Wib