DPRD Sulsel pertimbangkan penambahan modal untuk BUMD Perseroda
Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melalui Komisi C Bidang Perekonomian masih mempertimbangkan penambahan penyetaraan modal yang diusulkan PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) Perseroda sebagai perusahan BUMD senilai Rp30 miliar.
"Tentu kita tidak serta merta menyetujui usulan itu, karena masih sebatas wacana. Penambahan modal itu katanya untuk pengembangan binis PT SCI dalam hal ini Perseroda," tutur Ketua Komisi C, Sri Rahmi usai rapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.
Ia menjelaskan, meskipun dalam aturan PT SCI akan mendapatkan penyetaraan modal maksimal Rp1 triliun dari Pemerintah Provinsi, tetapi sejauh ini baru diberikan dalam bentuk aset lahan untuk dikelola agar bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati sejumlah aset berupa lahan diberikan itu senilai Rp285 miliar, untuk dikelola, sesuai Perda maksimal penyetaraan modal diberikan Rp1 triliun itu, tapi usulan penambahan tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Angka usulan mereka tergantung dari kondisi keuangan Pemprov, bisa saja kurang dari jumlah itu. Karena dihitung berapa masuk PAD, berapa ke masyarakat. Sebab, BUMD tidak mesti selalu mengejar profit, ada hak masyarakat juga disitu," bebernya.
Permintaan penambahan modal tersebut kata dia, tentu dilihat peruntukannya, mengingat ada beberapa hal disampaikan tadi terkait perluasan bisnis Perseroda sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
"Kita lihat skemanya, apakah menguntungkan atau tidak. Kami pada prinsipnya setuju (penyetaraan modal) karena belum sampai Rp1 triliun, sebab tidak boleh nilainya diatas Rp1 triliun," katanya.
Disinggung soal kelanjutan pembangunan menara kembar atau Twin Tower berada di kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) yang disebut Direksi PT SCI akan dibangun dengan mengandung investor, politisi perempuan asal fraksi PKS ini menyarankan, sebaiknya dikaji ulang soal sisi hukumnya, sebab belum ada kejelasan pemberian perolahan hak kepada Perseroda.
"Pada prinsip kita setuju (dilanjutkan) tapi lakukan kajian hukum soal itu, kan ada aturannya. Sangat baik kalau ada investor yang mau tanpa membebani APBD, asalkan itu sesuai aturan yang ada," ucapnya menegaskan.
Secara terpisah, Direktur Utama PT SCI, Yasir Mahmud mengatakan, penambahan penyetaraan modal senilai Rp30 miliar itu nantinya akan dipakai sebagai modal mengembang bisnis yang dikerjakan perusahaan BUMD.
"Itu modal kerja, sebagai perusahaan daerah selama 11 tahun belum pernah mendapatkan penyetaraan modal. Peruntukan 30 miliar itu diantaranya untuk pembelian mesin insinerator atau pengolahan jagung, dan pembentukan anak perusahaan, serta Spam kereta api," paparnya usai mengikuti rapat.
Modal tersebut salah satunya untuk pengelolaan dan prosesing jagung di daerah Pucak Kabupaten Maros, sebagai tempat penangkaran benih kemudian pemanfaatan lahan petani seluas 1.000 hektare termasuk didalamnya memberi benih, pupuk dan lainnya serta hasilnya nanti dibeli kembali setalah masa panen jagung oleh petani.
Selain itu, membentuk anak perusahaan salah satunya penyedia sistem kelistrikan solar cell di Kabupaten Selayar, perusahaan penyedia air baku bersih di wilayah Maminasata hingga penyelesaian progres kereta api dari Parepare ke Makassar.
Mengenai dengan kelanjutan pembangunan Twin Tower di lokasi CPI, kata dia, sejauh ini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk membantu penyelesaian menara kembar tersebut.
"Kita sekarang sedang membahas dengan investor akan membiayai full tanpa APBD dan APBN. Disitulah kerja samanya bagaimana dengan Perseroda. karena Perseroda sebagai pemilik tanah, nantinya bagi share," beber dia.
Untuk target PAD yang akan disetorkan pada akhir tahun ini, tambah Yasir, direncanakan Rp2,3 miliar, karena sejak Direksi baru masuk pada Juli 2021, mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar dan itu sudah diselesaikan.
"Tentu kita tidak serta merta menyetujui usulan itu, karena masih sebatas wacana. Penambahan modal itu katanya untuk pengembangan binis PT SCI dalam hal ini Perseroda," tutur Ketua Komisi C, Sri Rahmi usai rapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Senin.
Ia menjelaskan, meskipun dalam aturan PT SCI akan mendapatkan penyetaraan modal maksimal Rp1 triliun dari Pemerintah Provinsi, tetapi sejauh ini baru diberikan dalam bentuk aset lahan untuk dikelola agar bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati sejumlah aset berupa lahan diberikan itu senilai Rp285 miliar, untuk dikelola, sesuai Perda maksimal penyetaraan modal diberikan Rp1 triliun itu, tapi usulan penambahan tersebut tentunya disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Angka usulan mereka tergantung dari kondisi keuangan Pemprov, bisa saja kurang dari jumlah itu. Karena dihitung berapa masuk PAD, berapa ke masyarakat. Sebab, BUMD tidak mesti selalu mengejar profit, ada hak masyarakat juga disitu," bebernya.
Permintaan penambahan modal tersebut kata dia, tentu dilihat peruntukannya, mengingat ada beberapa hal disampaikan tadi terkait perluasan bisnis Perseroda sebagai perusahaan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD.
"Kita lihat skemanya, apakah menguntungkan atau tidak. Kami pada prinsipnya setuju (penyetaraan modal) karena belum sampai Rp1 triliun, sebab tidak boleh nilainya diatas Rp1 triliun," katanya.
Disinggung soal kelanjutan pembangunan menara kembar atau Twin Tower berada di kawasan reklamasi Central Poin of Indonesia (CPI) yang disebut Direksi PT SCI akan dibangun dengan mengandung investor, politisi perempuan asal fraksi PKS ini menyarankan, sebaiknya dikaji ulang soal sisi hukumnya, sebab belum ada kejelasan pemberian perolahan hak kepada Perseroda.
"Pada prinsip kita setuju (dilanjutkan) tapi lakukan kajian hukum soal itu, kan ada aturannya. Sangat baik kalau ada investor yang mau tanpa membebani APBD, asalkan itu sesuai aturan yang ada," ucapnya menegaskan.
Secara terpisah, Direktur Utama PT SCI, Yasir Mahmud mengatakan, penambahan penyetaraan modal senilai Rp30 miliar itu nantinya akan dipakai sebagai modal mengembang bisnis yang dikerjakan perusahaan BUMD.
"Itu modal kerja, sebagai perusahaan daerah selama 11 tahun belum pernah mendapatkan penyetaraan modal. Peruntukan 30 miliar itu diantaranya untuk pembelian mesin insinerator atau pengolahan jagung, dan pembentukan anak perusahaan, serta Spam kereta api," paparnya usai mengikuti rapat.
Modal tersebut salah satunya untuk pengelolaan dan prosesing jagung di daerah Pucak Kabupaten Maros, sebagai tempat penangkaran benih kemudian pemanfaatan lahan petani seluas 1.000 hektare termasuk didalamnya memberi benih, pupuk dan lainnya serta hasilnya nanti dibeli kembali setalah masa panen jagung oleh petani.
Selain itu, membentuk anak perusahaan salah satunya penyedia sistem kelistrikan solar cell di Kabupaten Selayar, perusahaan penyedia air baku bersih di wilayah Maminasata hingga penyelesaian progres kereta api dari Parepare ke Makassar.
Mengenai dengan kelanjutan pembangunan Twin Tower di lokasi CPI, kata dia, sejauh ini sudah ada beberapa investor yang tertarik untuk membantu penyelesaian menara kembar tersebut.
"Kita sekarang sedang membahas dengan investor akan membiayai full tanpa APBD dan APBN. Disitulah kerja samanya bagaimana dengan Perseroda. karena Perseroda sebagai pemilik tanah, nantinya bagi share," beber dia.
Untuk target PAD yang akan disetorkan pada akhir tahun ini, tambah Yasir, direncanakan Rp2,3 miliar, karena sejak Direksi baru masuk pada Juli 2021, mengalami kerugian sebesar Rp2,2 miliar dan itu sudah diselesaikan.