Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial (KY) yang diajukan oleh seorang dosen sekaligus mantan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi bernama Dr Burhanudin.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan yang digelar MK secara virtual di Jakarta, Rabu.
Dalam konklusi yang dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman, terdapat sejumlah poin di antaranya mahkamah menyatakan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Pokok permohonan pemohon yang menggugat Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang KY pada intinya memohon agar menyatakan frasa "dan Hakim Ad Hoc" dalam Pasal 13 huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Senada dengan itu, Majelis Hakim Saldi Isra mengatakan diperlukan perisai untuk menegakkan independensi dan imparsialitas hakim guna mewujudkan kemerdekaan kehakiman.
Dalam konteks tersebut, seleksi Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Yudisial harus dilaksanakan secara profesional dan objektif.
Tidak hanya itu, sambung Saldi Isra, sejauh ini mahkamah berpandangan proses seleksi yang menjadi kewenangan Komisi Yudisial dalam menyeleksi Hakim Ad Hoc di MA masih diperlukan sepanjang ada permintaan dari MA.
Sementara itu, Juru Bicara KY Miko Susanto Ginting mengatakan KY mengapresiasi putusan MK yang telah memperkuat konstitusionalitas kewenangan lembaga itu dalam melakukan seleksi Hakim Ad Hoc di MA.
Selama proses persidangan tersebut, lanjut dia, KY berusaha mengerahkan semua sumber daya yang ada. Dengan dipertahankannya kewenangan tersebut, ke depan KY berupaya melakukan seleksi terhadap calon Hakim Ad Hoc di MA dengan sebaik-baiknya.
Berita Terkait
KY mengumumkan calon hakim agung dan ad hoc HAM yang lolos seleksi tahap pertama
Kamis, 29 Februari 2024 15:41 Wib
KY dan MA berhentikan tiga hakim melalui sidang MKH pada Januari-September 2023
Jumat, 3 November 2023 19:06 Wib
Komisi Yudisial sampaikan 11 nama calon hakim ke DPR
Sabtu, 21 Oktober 2023 1:32 Wib
Komisi Yudusial gelar seleksi wawancara calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA
Senin, 16 Oktober 2023 13:47 Wib
KY meloloskan 15 calon hakim agung dan 5 ad hoc HAM untuk ikuti tes wawancara
Senin, 9 Oktober 2023 20:12 Wib
KY dan KPK teken MoU berantas korupsi
Kamis, 24 Agustus 2023 14:33 Wib
MA dan KY berhentikan Hakim DS karena terbukti terima suap Rp300 juta
Rabu, 9 Agustus 2023 17:56 Wib
KY: Hakim PN Jakpus terkait putusan tunda pemilu telah memenuhi panggilan
Rabu, 14 Juni 2023 13:31 Wib