Makassar (ANTARA News) - Binatang endemik Sulawesi Selatan, tokek dan ayam ketawa masuk dalam spesies yang dilindungi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang pengawasan Sumber Daya Alam hayati yang sementara dibahas panitia khusus di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Mengatur pengawasan, pemanfaatan, pelestarian tumbuhan khususnya yang tidak masuk dalam perlindungan nasional menurut Undang Undang, tetapi dia masuk khas, endemik Sulsel," kata wakil ketua pansus ranperda tentang perindungan SDA hayati, Ince Langke di Makassar, Rabu.
Tokek adalah binatang reptil masuk golongan cicak besar tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Saat ini tokek ramai diperdagangkan, mengingat harganya sangat mahal, bisa sampai ratusan juta.
Harga tokek bisa selangit karena, organnya diyakini orang bisa diolah menjadi obat yang mampu menyembuhkan penyakit HIV/AIDS.
"Makanya harus dilindungi, karena ramai diperdagangkan. Kalau tidak, maka akan bisa punah," ucap Ince.
Sedangkan ayam ketawa adalah unggas khas yang banyak dijumpai di Kabupaten Sidrap dan sekitarnya. Disebut ayam ketawa karena saat berkokok seperti orang yang sedang tertawa terbahak-bahak.
Dalam dua tahun terakhir, masyarakat Sulsel ramai memperlombakan ayam ketawa, dari desa hingga kota besar seperti Makassar.
Bahkan gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, beberapa waktu lalu juga menggelar festival ayam ketawa di rumah jabatan gubernur.
Awal 2011, Kementerian Pertanian juga telah menetapkan Ayam Ketawa sebagai rumpun Sulsel.
Selain tokek dan ayam ketawa , ada puluhan binatang dan tumbuhan endemik Sulsel yang masuk dalam pengawasan SDA hayati seperti, salah-satu jenis kera di Bantimurung (Maros), burung cawiwi (belibis), kopi khas di Enrekang, dan berbagai macam anggrek.
Bahkan beberapa jenis ikan juga dimasukkan dalam spesies yang dilindungi lewat peraturan daerah.
Pansus DPRD Sulsel telah melakukan perjalanan dalam daerah (Maros), dan studi banding di Taman Nasional di Bali untuk memperkaya ranperda ini. (T.pso-099/S016)

