Jayapura (ANTARA) - Anggota kelompok bersenjata yang juga anggota KNPB militan Temianus Magayang yang ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Sabtu (27/11), juga terlibat kasus pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendrik Jovinski.
"Selain terlibat dalam pembunuhan staf KPU Yahukimo pada 11 Agustus 2020 lalu, Temianus Magayang juga terlibat berbagai aksi kekerasan yang terjadi di sekitar Kabupaten Yahukimo," kata Direktur Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani, di Jayapura, Sabtu.
Ia mengatakan Magayang termasuk dalam salah satu anggota kelompok bersenjata yang dicari dan masuk dalam daftar pencaharian orang Polres Yahukimo, dan saat ini dia ditahan di Polres Yahukimo di Dekai.
Dari laporan yang diterima, Magayang terlibat dalam 12 aksi kekerasan hingga menewaskan masyarakat termasuk Sayib yang dibunuh pada 20 Agustus 2020.
Rahmadani menyatakan, "Temianus Magayang juga terlibat penembakan dan pembunuhan dua personel Batalion Infantri Lintas Udara 432 Kostrad serta merampas senpi yang dibawa korban, kasus pembunuhan karyawan PT Indo Papua pada 22 Agustus lalu dan kontak tembak dengan aparat gabungan dari Satuan Tugas Nemangkawi dan Polres Yahukimo.
Berita Terkait
Panglima TNI : KKB di Papua kembali disebut OPM
Kamis, 11 April 2024 5:00 Wib
Sejumlah pria bersenjata tak dikenal bakar 12 orang hidup-hidup di Nigeria
Senin, 19 Februari 2024 14:38 Wib
PBB: Konflik internal di Myanmar semakin meluas
Rabu, 6 Desember 2023 17:54 Wib
TNI dan Polri memanfaatkan teknologi dalam operasi keamanan di Papua
Selasa, 5 Desember 2023 19:09 Wib
Panglima TNI menggunakan pendekatan "smart power" atas serangan KKB
Jumat, 1 Desember 2023 14:05 Wib
Akhir Junta Myanmar kian dekat ?
Minggu, 26 November 2023 12:23 Wib
Kelompok bersenjata api merampok di minimarket
Senin, 18 September 2023 16:21 Wib
Bentrok bersenjata kembali pecah antara militer dan milisi di Sudan
Selasa, 13 Juni 2023 21:58 Wib