Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong peningkatan peran perempuan untuk mendapatkan akses, ikut berpartisipasi, mendapatkan manfaat dan turut memiliki kontrol dalam pembangunan, khususnya terkait isu kesehatan reproduktif ibu dan anak perempuan.
"Kami berupaya melakukan gender mainstreaming strategy melalui penguatan data dan sumber daya, peraturan dan program responsif gender dan tindakan afirmatif untuk mengupayakan kesehatan bagi ibu dan anak perempuan. Target intervensi tersebut, antara lain dimulai dari peran serta anak-anak berusia di bawah 18 tahun melalui forum anak untuk berbicara tentang permasalahan kesehatan reproduksi, kekerasan dan menjadi pelopor dan pelapor, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi hingga tingkat nasional," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kemen PPPA Lenny N. Rosalin melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (2/12).
Menurut dia, perempuan, terutama ibu hamil dan menyusui, selama masa pandemi ini banyak yang kesulitan untuk mendapatkan akses terhadap berbagai layanan kesehatan dasar, seperti periksa kehamilan secara berkala, bahkan hingga kesulitan menjalani persalinan akibat dinyatakan positif COVID-19.
Sementara bagi anak-anak, selain akses untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar, mereka juga jauh menjadi lebih rentan terpapar COVID-19 karena tidak semua usia anak boleh mendapatkan vaksinasi.
Lenny menambahkan Kemen PPPA juga berupaya melakukan edukasi kepada keluarga Indonesia melalui pusat pembelajaran keluarga (puspaga), khususnya kepada ibu hamil, ibu menyusui dan para calon ibu, untuk mendapatkan informasi mengenai kesehatan reproduksi.
“Kemen PPPA telah melakukan diskusi dengan Komite Cedaw (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women) yang di dalamnya juga membahas mengenai perlunya memperluas akses layanan kesehatan seksual dan reproduksi di daerah perdesaan dan mengurangi angka kematian ibu dan bayi," ucap Lenny.
Upaya yang akan dikawal oleh Kemen PPPA, menurut Lenny, adalah untuk mendukung rekomendasi dari Komite Cedaw, di antaranya memastikan perempuan mendapatkan akses informasi kesehatan reproduksi, meningkatkan cakupan akses ke layanan kesehatan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.
Berita Terkait
Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Rabu, 10 April 2024 20:58 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel menemui Dirjen PP
Rabu, 28 Februari 2024 12:42 Wib
Kemenko Marves pastikan tunggu hasil investigasi kecelakaan kerja ITSS di Morowali Sulteng
Kamis, 28 Desember 2023 11:19 Wib
INW mendesak Kapolri ambil langkah serius berantas narkoba
Sabtu, 1 Juli 2023 9:37 Wib
Pemain timnas Prancis N'Golo Kante resmi beli klub Belgia Royal Excelsior Virton
Jumat, 30 Juni 2023 5:41 Wib
N'Golo Kante resmi gabung Al-Ittihad mngikuti Karim Benzema
Rabu, 21 Juni 2023 13:18 Wib
Menkumham menginstruksikan jajaran untuk harmonisasi peraturan di daerah
Kamis, 23 Februari 2023 13:28 Wib
Menkumham melantik Asep N Mulyana sebagai Dirjen PP definitif
Kamis, 23 Februari 2023 11:19 Wib