Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyalurkan bantuan peralatan untuk pelaku usaha di wilayah itu.
"Bantuan kendaraan yang disalurkan untuk pelaku usaha tersebut diantaranya satu uni mobil pick up Hilux senilai Rp259 juta yang diberikan kepada kelompok usaha marannu yang beralamat di Kelurahan Rangas," kata Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, di Mamuju, Selasa.
Ia mengatakan, bantuan lainnya yang diberikan untuk pelaku usaha yakni satu paket peralatan konveksi senilai Rp50 juta, diberikan kepada kelompok usaha Afhoq Taylor.
Kemudian juga lanjutnya, satu paket peralatan pertokoan senilai Rp50 juta, kepada kelompok usaha dagang Lestari.
Pemerintah juga mengalokasikan anggaran membenahi pasar sentral Mamuju dengan membangun jalan paving blocks senilai Rp198 juta.
Pemerintah menyalurkan bantuan dana stimulan untuk 24 kelompok usaha di Kabupaten Mamuju agar tetap mengembangkan usahanya.
Ia mengatakan, bantuan dana stimulan yang diberikan kepada 24 kelompok usaha masing masing sebesar Rp2 juta.
Bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pelaku usaha di Mamuju yang selama ini terdampak bencana pendemo COVID-19, dan bencana gempa pada 15 Januari 2021 lalu.
Bupati Mamuju menyampaikan pemerintah akan terus mendorong agar para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan berkembang meski terdampak pandemi.
"Bantuan tersebut terus kami pantau dan jika ada kecurangan dan usahanya tidak jalan, akan kami jadikan catatan dan pengembalian, sehingga bantuan yang diberikan harus dimanfaatkan dengan baik karena itu akan mendorong pembangunan ekonomi di Mamuju," katanya.
Berita Terkait
Dekranasda Sulbar kembangkan usaha kerajinan tangan
Minggu, 5 Mei 2024 23:37 Wib
Penjabat Gubernur Sulbar edukasi pelaku UMKM agar terus berkembang
Selasa, 30 April 2024 0:18 Wib
Sulbar beri pendampingan usaha ternak kambing di kawasan transmigrasi
Sabtu, 27 April 2024 10:57 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha lebah madu
Jumat, 26 April 2024 14:25 Wib
Dishut Sulbar bina petani kembangkan usaha jamur tiram
Kamis, 25 April 2024 0:39 Wib
Pemprov Sulbar membangun usaha ternak di kawasan transmigrasi
Kamis, 18 April 2024 23:31 Wib
Pemprov Sulbar minta pelaku usaha miliki sertifikat produk halal
Minggu, 7 April 2024 19:58 Wib
Menparekraf : PPN 12 persen tidak menimbulkan gejolak pada usaha parekraf
Rabu, 27 Maret 2024 14:01 Wib