Jakarta (ANTARA) - Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan Sulendrakusuma menjelaskan usulan atau rencana pendanaan pembangunan awal Ibu Kota Negara (IKN) yang akan diambil dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional 2022 bukan isu yang menjadi persoalan.
"Sebenarnya isunya bukan sumber dana apakah itu PEN atau bukan PEN karena bagi pemerintah sebenarnya tidak menjadi soal apakah sumber dananya berasal dari PEN atau bukan. Hal ini mengingat PEN atau bukan PEN hanya isu penganggaran," kata Panutan dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dalam hal ini, katanya, pemerintah mempertimbangkan dengan baik masukan DPR RI bahwa seyogianya dana pembangunan awal IKN bukan dari anggaran PEN, karena berpotensi menyalahi UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang.
Dia menyampaikan pemerintah dapat mengalihkan atau menata ulang fokus anggaran di kementerian/lembaga, terutama di Kementerian PUPR untuk digunakan dalam pembiayaan awal pembangunan IKN.
Adapun pembangunan IKN, ujar dia, akan berdampak pada perekonomian melalui pembangunan infrastruktur fisik dan nonfisik. Jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, bendungan, hingga jaringan internet yang akan dibangun akan menyerap tenaga kerja dan bahan baku.
"Jika nanti sudah beroperasi tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi di sekitarnya atau menimbulkan multiplier effect. Hal ini penting karena pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini kurang lebih 80 persen ditopang ekonomi di Pulau Jawa dan Sumatera," jelasnya.
Dia mengatakan tentunya pemerintah tetap akan menyalurkan anggaran PEN dan dioptimalkan dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi Indonesia.
"Kita patut bersyukur bahwa perekonomian sudah menuju pemulihan sehingga insentif dapat disesuaikan dan rencana konsolidasi fiskal kembali ke defisit tiga persen terhadap PDB diharapkan dapat dilakukan pada tahun 2023," ujar Panutan.
Berita Terkait
PVMBG: Status Gunung Ruang turun ke level Siaga
Senin, 22 April 2024 13:17 Wib
Staf khusus III Menteri BUMN: Erick Thohir tidak perintahkan borong dolar
Jumat, 19 April 2024 15:16 Wib
Komisi III DPR RI minta Polri mempertahankan kinerja untuk kepuasan publik
Sabtu, 30 Desember 2023 5:44 Wib
BI melansir inflasi Sulsel triwulan III 2023 masih terkendali
Senin, 11 Desember 2023 22:11 Wib
BI : Perekonomian Sulsel hingga triwulan III-2023 tetap terjaga
Senin, 11 Desember 2023 16:10 Wib
Komisi III DPR RI gelar rapat tertutup bahas naturalisasi Jay dan Nathan
Senin, 4 Desember 2023 22:14 Wib
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III membentuk subholding sawit
Minggu, 3 Desember 2023 12:40 Wib
Komisi III DPR mengingatkan Polri tegas menindak oknum terlibat pidana
Sabtu, 2 Desember 2023 14:52 Wib