Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya menambah sebanyak 61 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani perkara di KPK.
"Kami mengalami 'bottleneck' terkait penyelesaian perkara setelah penyidikan. Berkas perkara sudah selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang," ungkap Firli dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Total pegawai KPK hingga kini sebanyak 1.552 orang yang terdiri atas lima orang dewan pengawas, lima pimpinan, 1.286 PNS KPK dari alih status, 34 PNS KPK dari kementerian/lembaga yang pindah status, dan 222 PNS yang ditugaskan di KPK.
Dia menjelaskan tambahan jaksa itu berasal dari pegawai Kejaksaan RI yang memenuhi syarat dan dinyatakan lulus untuk bergabung di KPK.
Firli menjelaskan selama tahun 2021 KPK telah melakukan penyelidikan kasus korupsi sebanyak 127 perkara dari target 120 perkara.
Dari perkara itu, kata dia, sebanyak 108 perkara masih ke tahap penyidikan, 122 perkara saat ini masuk tahap penuntutan, 95 perkara inkrah di pengadilan, dan 95 perkara masuk tahap eksekusi.
"Jumlah tersangka pada tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," ungkap Firli.
Adapun pagu anggaran KPK tahun 2021 sebesar Rp1,3 triliun, namun mengalami empat kali 'refocusing' anggaran dengan total Rp256,9 miliar sehingga anggaran efektif yang dikelola sebesar Rp1,1 triliun.
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK menyesalkan kontroversi di tubuh KPK
Jumat, 26 April 2024 15:09 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Jaksa KPK akan memanggil istri dan anak SYL untuk beri keterangan di persidangan
Rabu, 24 April 2024 22:21 Wib
Saksi kasus SYL meminta perlindungan LPSK setelah BAP dirinya bocor
Rabu, 24 April 2024 13:18 Wib
KPK akan periksa keluarga SYL terkait penyidikan dugaan TPPU
Sabtu, 20 April 2024 7:40 Wib
KPK menjebloskan eks hakim Prasetio Nugroho ke Lapas Sukamiskin
Kamis, 18 April 2024 19:39 Wib
KPK segera terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej
Sabtu, 6 April 2024 6:12 Wib