Jaan yang diblokir adalah jalan Jenderal Sudirman, depan Monumen Mandala, terkait kasus tambang di Bima, NTB.
Dalam aksi solidaritas itu, massa membakar ban dan menutup jalan tersebut sekira pukul 16:30 Wita hingga 17:45 Wita sehingga kemacetan tidak bisa terhindarkan. Sempat terjadi ketegangan antara para pendemo karena jalan tersebut diblokir
Polisi lalulintas yang sudah berjaga-jaga hanya mampu mengarahkan pengguna jalan agar mencari jalan alternatif sehingga kemacetan dapat terurai.
"Kami meminta agar Bupati Bima diperiksa Polisi dan bertanggung jawab atas kejadian yang menewaskan dua warga Bima, serta meminta Komnas HAM mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM di Bima," ucapnya.
Selanjutnya, PT Jagat Mahesa Karya di Kecamatan Wera serta Kecamatan Abalawi, SK nomor 188.45/354/004/2010 dengan luas garapan 37,72 hektare.
Hal tersebut memicu kemarahan warga Bima dengan melakukan aksi ujuk rasa menduduki pelabuhan di Bima beberapa waktu lalu selama seminggu untuk menyalurkan aspirasi terkait tambang tersebut, namun tidak direspon Bupati Bima dan malah mendapat tindakan kekerasan dari aparat keamanan.
Sementara dikabarkan Kabupaten Bima memanas, aksi ribuan warga kecamatan Lambu, Sape, dan Langudu, di kantor Bupati Bima berakhir rusuh.
Massa membakar Kantor Bupati Bima dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Bima hingga nyaris rata dengan tanah. Belum diketahui korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (T.KR-DF/F003)