Makassar (ANTARA) - Pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, masih memberlakukan aturan penggunaan polymerase chain reaction (PCR) dan antigen bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan penerbangan.
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar Iwan Risdianto di Makassar, Selasa, mengatakan pihaknya masih menggunakan aturan lama untuk penerbangan karena aturan baru masih akan disosialisasikan.
"Hari ini masih tetap menggunakan aturan swab PCR dan antigen bagi masyarakat yang akan menggunakan layanan penerbangan," ujarnya.
Dia menyatakan aturan berupa Surat Edaran (SE) dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 baru saja diterimanya.
Menurut dia, aturan yang telah dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 masih akan dikoordinasikan dengan semua pemangku kepentingan lainnya, sambil menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada masyarakat.
"Kami akan sosialisasikan aturan dari Satgas itu kepada masyarakat dan secepatnya kami juga koordinasikan dengan stakeholder lainnya," katanya.
Adapun aturan sebelumnya yang masih berlaku hingga saat ini adalah bagi penumpang harus memperlihatkan kartu vaksin dosis pertama ditambah rapid test (RT) PCR 3 x 24 jam atau kartu vaksin dosis kedua ditambah RT antigen durasi 1 x 24 jam.
"Bagi calon penumpang yang akan terbang harus memperlihatkan kartu vaksinnya baik dosis satu dan dua. Kalau lengkap, cukup antigen saja tambahannya," ucapnya.
Berita Terkait
Bandara Hasanuddin dan Disparbud Sulsel kerja sama kembangkan pariwisata
Selasa, 17 Desember 2024 23:43 Wib
Angkasa Pura I Hasanuddin prediksi puncak arus mudik capai 37 ribu penumpang
Senin, 16 Desember 2024 21:01 Wib
Anggota DPR menilai mutasi 300 pati TNI bentuk regenerasi kepemimpinan
Rabu, 11 Desember 2024 13:19 Wib
Penerbangan internasional di Bandara Hasanuddin Makassar naik 14,25 persen
Rabu, 4 Desember 2024 7:00 Wib
RSGMP Unhas gelar pemeriksaan gigi gratis di Hari Disabilitas Internasional
Selasa, 3 Desember 2024 19:48 Wib
Kasdam XIV/HSN membuka pelatihan mitigasi dan penanggulangan bencana
Selasa, 3 Desember 2024 18:23 Wib
MKD mengklarifikasi Anggota Komisi I DPR soal pernyataan singgung Polri
Senin, 2 Desember 2024 20:41 Wib
Pj Gubernur Sulsel ziarah ke makam Sultan Hasanuddin
Senin, 2 Desember 2024 20:31 Wib