Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyarankan pekerja yang mudik Lebaran menghindari kembali ke Jakarta dan sekitarnya pada puncak arus balik dan bisa bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk mengurai kemacetan arus balik.
"Sebagaimana imbauan Bapak Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan pribadi pada momen Idul Fitri tahun ini, untuk kembali lebih awal atau kembali setelah puncak arus balik," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (7/5) malam.
Puncak arus balik Idul Fitri 1443 Hijriah diprediksi terjadi pada 6 sampai dengan 8 Mei 2022.
Menaker juga menyarankan agar pengusaha berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pekerja atau buruh yang mudik Lebaran, sehingga dapat menghindari puncak arus balik tersebut.
"Tentunya, pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan bersama dengan memperhatikan aturan yang berlaku di masing-masing tempat kerja," katanya.
Menurut Menaker, upaya itu dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
Adapun salah satu substansi yang dapat didialogkan adalah melakukan pekerjaan secara remote atau sistem WFH.
"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Menaker menjelaskan.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," ujar dia.
Berita Terkait
Menaker: Program jaminan sosial membantu korban PHK tidak turun kelas
Kamis, 12 September 2024 18:33 Wib
Menaker segera terbitkan surat edaran terkait pembayaran THR 2024
Senin, 18 Maret 2024 9:33 Wib
Menaker: TKM Expo bentuk dukungan pemerintah kepada UMKM
Minggu, 24 Desember 2023 12:25 Wib
Indonesia dan Turki sepakat perbarui MoU Ketenagakerjaan
Kamis, 23 November 2023 14:10 Wib
Menaker mewajibkan gubernur umumkan UMP paling lambat 21 November 2023
Selasa, 14 November 2023 0:04 Wib
Menaker Ida Fauziyah meraih Anugerah Perempuan Hebat Indonesia 2023
Minggu, 9 Juli 2023 10:39 Wib
Menaker melepas keberangkatan 100 pekerja migran Program SPSK ke Arab Saudi
Jumat, 23 Juni 2023 13:52 Wib
Menaker segera mengeluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual
Rabu, 31 Mei 2023 17:57 Wib