
KLH : Freeport Perlu Perbaiki Pengelolaan Limbah Tailing

Timika (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup meminta PT Freeport Indonesia memperbaiki pengelolaan limbah tailing yang dialirkan ke wilayah dataran rendah Kabupaten Mimika agar tidak menimbulkan efek yang berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Deputi IV Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dan Sampah KLH, Masnellyarti Hilman di Timika, Rabu mengatakan dari hasil uji karakteristik tailing Freeport, disimpulkan bahwa ada kandungan yang sifatnya kronis dengan toksis yang rendah. Namun karena volume tailing yang sangat besar maka perlu penanganan yang lebih baik.
"PT Freeport sudah mencoba menetralisasikan kandungan logam berat dengan menambah senyawa basah agar logam-logam berat dan berbahaya itu tidak terekspose ke lingkungan. Memang perlu ada perbaikan-perbaikan dan sekarang sedang dilakukan diskusi untuk penyempurnaan apa yang sudah dilakukan oleh mereka," jelas Masnellyarti.
Ia mengakui bahwa PT Freeport dalam proses produksinya sama sekali tidak menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dan mercuri untuk memisahkan senyawa emas dan tembaga dengan tailing.
"Mereka mengambil emas dan tembaga tetapi tidak menggunakan bahan kimia yang berbahaya dan beracun seperti sianida dan mercuri," katanya.
Menyinggung tentang adanya sampel air yang diambil para anggota Komisi IV DPR dari area pengendapan tailing Freeport di Sungai Aijkwa beberapa waktu lalu, Masnellyarti mengaku tidak mengetahui hal itu.
Namun menurut dia, sesuai hasil uji laboratorium yang dilakukan KLH pada 2011, disimpulkan bahwa air Sungai Aijkwa yang mengalirkan material tailing Freeport dari pabrik pengolahan di Mil 74 ke dataran rendah Mimika telah memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan pemerintah.
"Tahun 2011 kami pernah mengambil sampel air di daerah yang ada keluhan dari penduduk setempat bahwa tailing mencemari lingkungan mereka. Setelah dianalisis ternyata tidak melampaui standar yang telah ditetapkan," jelas Masnellyarti.
Ia menambahkan, setiap tahun KLH merekomendasikan peringkat kinerja seluruh perusahaan, termasuk perusahaan tambang di Indonesia. Pada tahun 2011, salah satu perusahaan tambang di Indonesia yang dinilai memiliki peringkat kinerja baik dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup adalah PT Newmont Nusa Tenggara dengan peringkat hijau.
Saat penilaian peringkat kinerja perusahaan tambang tahun 2011 itu, PT Freeport meminta penundaan dilakukan evaluasi oleh KLH lantaran terjadi aksi mogok karyawan sejak bulan Juli 2011 hingga Februari 2012.
Deputi IV KLH, Masnelyarti Hilman ikut dalam rombongan Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya melakukan kunjungan kerja selama dua hari di PT Freeport di Kabupaten Mimika sejak Selasa (15/5).
Dalam kunjungan kerja ke Freeport, Menteri LH Kambuaya menggelar pertemuan dengan Direktur Utama PT Freeport Rozik Soetjipto dan jajaran manajemen Freeport. Menteri LH juga berkesempatan meninjau Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) di Kuala Kencana, area reklamasi tailing Maurupauw di Mil Poit 21 dan sekolah serta asrama Penjunan di Wonosari Jaya SP4 yang menampung anak-anak dari tiga kampung di sekitar Tembagapura. (T.E015/a011)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
