Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Syarikat Islam Hamdan Zoelva mengatakan Pemerintah perlu secara bijak mengantisipasi tumbuhnya gerakan kepemimpinan khilafah, dengan memperhatikan pola dan bentuk gerakan tersebut.
"Tumbuhnya gerakan ini (khilafah) harus diantisipasi sedemikian rupa dengan bijak oleh Pemerintah. Apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus berdasarkan pada pola, bentuk, dan berbagai aspek lain dari gerakan itu," kata Hamdan dalam acara "Pancasila dan Khilafah Apakah Mungkin?", seperti dipantau lewat kanal YouTube Salam Radio Channel, Jumat.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan tiga dinamika organisasi yang harus diperhatikan oleh Pemerintah ketika akan menentukan kebijakan terkait penanganan suatu organisasi.
Apabila suatu organisasi hanya sekadar diskusi akademis, perbincangan, dan pertukaran pemikiran, lanjutnya, maka sebaiknya negara tidak perlu melakukan intervensi karena hal itu merupakan wujud kebebasan berpendapat.
Namun, katanya, apabila gerakan suatu organisasi sudah mulai terorganisir dan terstruktur, seperti mulai melakukan kegiatan terencana dan memiliki program dengan maksud melawan tujuan dasar negara, maka Pemerintah harus melarang organisasi tersebut.
"Harus dilarang, harus distop supaya tidak berkembang, karena pada saatnya itu akan membuat perpecahan di antara anak bangsa," tegasnya.
Selanjutnya, jika terdapat suatu organisasi yang kegiatannya sudah mengarah pada tindakan kekerasan, bahkan secara ekstrem, maka pembubaran terhadap kelompok itu saja tidak cukup.
Menurut Hamdan, Pemerintah harus melakukan penegakan hukum terhadap organisasi yang sudah menggunakan kekerasan karena membahayakan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
"Jadi, ada beberapa tingkat eskalasi dimana negara harus mengambil keputusan dan kebijakan apa," katanya.
Hamdan menjelaskan hal itu untuk menanggapi fenomena konvoi pengendara motor di wilayah Jakarta Timur dengan membawa atribut khilafah dan membagikan selebaran bertuliskan "Khilafatul Muslimin", Minggu (29/5).
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, kegiatan konvoi dengan membawa atribut khilafah itu merupakan aktivitas yang melanggar konstitusi.
Berita Terkait
Indonesia tuan rumah Konferensi Majelis Hukama Muslimin 2023
Jumat, 29 September 2023 18:51 Wib
Presiden Jokowi menegaskan pentingnya pembangunan desa
Selasa, 26 September 2023 21:13 Wib
Majelis Hukama Muslimin jelaskan konsep kewarganegaraan di Piagam Persaudaraan
Minggu, 24 September 2023 0:09 Wib
PPA Makassar membangun kordinasi penanganan kekerasan perempuan dan anak
Sabtu, 29 Juli 2023 0:43 Wib
Muslimin Sulbar diminta membantu fakir miskin
Sabtu, 22 April 2023 21:22 Wib
Muslim Rusia ingin belajar soal kerukunan pada Indonesia
Jumat, 4 November 2022 13:36 Wib
Polisi serahkan 10 tersangka Khilafatul Muslimin ke kejaksaan
Senin, 3 Oktober 2022 15:07 Wib
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus Khilafatul Muslimin
Senin, 3 Oktober 2022 12:42 Wib