Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap pasangan sejoli FR dan DF terkait dugaan pembunuhan terhadap pria bernama Bayu Samudra (19) yang jasadnya ditemukan di di pinggir Jalan Tol Tangerang-Merak pada Rabu kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan FR merupakan seorang pria berusia 21 tahun dan kekasihnya DF berusia 18 tahun yang membunuh Bayu karena bermotifkan sakit hati.
"BS (Bayu Samudra) ini merupakan mantan pacar tersangka DF. Seringkali menghubungi dan mengajak tersangka DF untuk berhubungan badan sehingga membuat tersangka kesal. Kemudian DF menceritakan hal itu kepada FR yang merupakan pacar dari tersangka DF," kata Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Zulpan menambahkan bahwa FR berperan sebagai eksekutor dan juga pengatur strategi dari tindak pidana ini. Sementara DF membantu eksekutor.
Zulpan mengungkapkan kedua tersangka menjebak pelaku untuk bertemu di lokasi kejadian melalui media sosial.
Korban yang mengikuti ajakan itu kemudian bersama DF melintasi lokasi kejadian. Saat di lokasi, pelaku yang telah menunggu langsung menyemprotkan cairan "carbon cleaner" ke wajah korban.
Ketika korban berusaha membersihkan wajahnya, FR langsung menghantam korban dengan palu hingga tersungkur.
Sementara itu, DF dan FR melarikan diri menggunakan sepeda motor korban. Tak hanya itu, keduanya juga mengambil telepon seluler milik korban
"Korban terjatuh ke bawah dan tidak sadarkan diri. Kemudian FR langsung mendorong korban yang sudah tidak sadarkan diri ke arah semak-semak," ujar Zulpan.
Zulpan menambahkan, setelah kabur ternyata FR kembali lagi ke lokasi untuk memastikan korban sudah meninggal dunia. FR juga membawa karter yang digunakan menyayat wajah korban agar mayat tersebut tak dapat dikenali.
"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ancaman kurungan penjara 20 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," tutur Zulpan.
Berita Terkait
Polda Sulbar tangkap tiga pelaku bom ikan di perairan Bala-Balakang Mamuju
Kamis, 16 Mei 2024 14:21 Wib
Polda Sulbar ajak Bhabinkamtibmas menjadi penyelesai masalah masyarakat
Kamis, 16 Mei 2024 5:53 Wib
Polisi : Sopir bus pariwisata terguling di Ciater selamat dari maut
Minggu, 12 Mei 2024 11:09 Wib
Polisi: Empat korban meninggal dalam kecelakaan bus di Subang
Sabtu, 11 Mei 2024 23:45 Wib
Polri-TNI evakuasi warga stroke dari wilayah terisolasi di Luwu Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 20:11 Wib
Polisi tetapkan satu WNA dan enam WNI asal Sultra tersangka penyelundupan manusia
Jumat, 10 Mei 2024 17:25 Wib
Korlantas masih uji keamanan pengiriman surat tilang lewat aplikasi WhatsApp
Kamis, 9 Mei 2024 13:25 Wib
Polda Sulbar perkuat upaya pemerintah meningkatkan layanan kesehatan
Selasa, 7 Mei 2024 18:03 Wib