Manado (ANTARA News) - Warga masih ada yang melanggar kawasan rawan bencana (KRB) Gunung Soputan, di Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara, dengan mendaki gunung tersebut walaupun sudah dinyatakan tertutup untuk pendakian.
"Kami memantau dengan menggunakan teropong dari pos pengamatan, masih ada warga yang naik ke kawasan Gunung Soputan. Padahal ini sangat berbahaya," kata staf Pengamatan Gunung Soputan, di Desa Maliku Kabupaten Minahasa Selatan, Asep, di Manado, Sabtu.
Dia mengatakan, sejak dinaikkan status dari waspada level II ke siaga level III pada 28 Mei 2012, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung telah menetapkan radius bahaya sejauh enam kilometer dari kawah.
Artinya, kata Asep, di radius bahaya tersebut harus tertutup untuk aktivitas termasuk aktivitas pendakian.
"Memang agak aneh. Padahal baik media massa cetak, elektronik ataupun radio maupun pemerintah telah berulang kali menyampaikan informasi kegiatan Gunung Soputan telah dinaikkan ke siaga," ungkapnya.
Karena itu harap dia, pemerintah kelurahan atau desa yang menjadi pintu masuk menuju kawasan Gunung Soputan memasang papan peringatan sebagai tanda pemberitahuan.
"Kami senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten mengenai status Gunung Soputan. Mudah-mudahan pendaki yang naik hanya sekadar iseng karena tidak tahu," ungkapnya.
Dia menambahkan, desa Kota Menara di Kabupaten Minahasa Selatan menjadi desa terdekat dengan Gunung Soputan dan berada sekitar delapan kilometer dari kawah.
Meski demikian, desa ini masih aman dari ancaman awan panas karena berada di luar kawasan rawan bencana yang telah ditetapkan PVMBG Bandung.
Dia menjelaskan, pada hari ini secara visual asap kawah Gunung Soputan diembuskan setinggi 50 meter, cuaca cerah dan gunung tampak jelas.
Sedangkan frekwensi kegempaan yang terekam pada pukul 00.00-06.00 WITA yaitu 12 kali gempa guguran, dua kali gempa embusan serta satu kali gempa embusan. (T.pso-305/A034)
Berita Terkait
Langgar aturan finansial, Everton kembali disanksi pengurangan dua poin tambahan
Senin, 8 April 2024 21:21 Wib
MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman terbukti langgar kode etik
Kamis, 28 Maret 2024 12:55 Wib
Pengamat: Wacana pengubahan BUMN jadi koperasi berpotensi langgar UUD 1945
Senin, 5 Februari 2024 15:42 Wib
Propam Polri periksa personel yang diduga langgar SOP saat tangkap artis Saipul Jamil
Selasa, 9 Januari 2024 13:13 Wib
Kemenhub menemukan tiga maskapai langgar batas atas harga tiket
Selasa, 19 Desember 2023 15:44 Wib
Beijing : AS langgar prinsip "Satu China" saat menjual senjata kepada Taiwan
Selasa, 19 Desember 2023 5:33 Wib
MKMK menyatakan Saldi Isra tak langgar etik soal dissenting opinion
Selasa, 7 November 2023 18:53 Wib
Rudenim Makassar mendeportasi empat WN Nepal karena langgar keimigrasian
Selasa, 17 Oktober 2023 0:12 Wib