Makassar (ANTARA News) - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus korupsi block grant Kementerian Agama Sulsel pada bantuan pengadaan peralatan multimedia dan laboratorium di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Ibtidaiyah se Sulsel.
"Berdasarkan hasil penyidikan, dua orang rekanan pengadaan ini sudah memenuhi unsur untuk ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sulselbar Nur Alim Rachim di Makassar, Kamis.
Kedua rekanan yang dijadikan tersangka yakni Direktur PT Milenia Perkasa, Tjipluk Sri Rejeki dan Direktur PT Musafir Semesta, Sya.
Penetapan kedua rekanan dalam proyek pengadaan peralatan multimedia itu karena diduga terbukti merugikan negara senilai Rp1 miliar lebih berdasarkan hasil perhitungan audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.
Selain PT Milenia Perkasa yang merupakan perusahaan penyedia alat-alat multimedia asal Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Tjipluk juga menggunakan dua perusahaan lainnya yakni PT Mahkota Abadi dan PT Mitra Anda.
Sebelum keduanya ditetapkan menjadi tersangka, mantan Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sulsel Rafi Anci juga ditetapkan menjadi tersangka. Rafi Anci sendiri bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek itu.
Berdasarkan data yang diperoleh di kejaksaan, kasus dana bantuan langsung itu mempunyai enam jenis pengadaan.
Keenam jenis pengadaan itu masing-masing adalah, bantuan peralatan laboratorium bahasa pada Madrasah Tsanawiyah (MTS) sebesar Rp1 miliar, bantuan peralatan laboratorium komputer sebesar Rp1,7 miliar untuk 17 madrasah tsanawiyah, bantuan peralatan laboratorium IPA sebesar Rp2,2 miliar untuk 23 madrasah tsanawiyah.
Bantuan laninnya berupa, pengadaan multimedia sebesar Rp500 juta untuk lima madrasah tsanawiyah, bantuan imbal swadaya sebesar Rp3,092 miliar untuk 34 madrasah tsanawiyah dan bantuan imbal swadaya sebesar Rp1,9 miliar untuk 18 madrasah ibtidaiyah (MI) yang tersebar di Sulsel.
"Jadi bentuk bantuan itu ada enam item dan setiap item itu mempunyai indikasi terjadinya penyalahgunaan. Makanya, ini yang akan menjadi fokus kami dalam mengusutnya," ucapnya (T.KR-MH/009)
Berita Terkait
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
OJK catat total aset perbankan di Sulsel hingga Februari 2024 capai Rp190,95 triliun
Senin, 8 April 2024 18:14 Wib
Bulog Sulselbar mulai serap jagung produksi petani
Jumat, 5 April 2024 21:05 Wib
Bulog Sulsel jamin ketersediaan beras jelang Idul Fitri 1445 H
Minggu, 31 Maret 2024 17:48 Wib
Pemkab Toraja Utara menerima bantuan tong sampah dari Bank Sulselbar
Jumat, 22 Maret 2024 15:04 Wib
PLN bantu menyalakan sambungan listrik 219 rumah di Sulselbar
Kamis, 14 Maret 2024 20:12 Wib
Bulog Sulselbar pastikan stok beras aman selama Ramadhan 1445 H
Selasa, 12 Maret 2024 14:16 Wib
Pengendalian harga pangan jelang Ramadhan di Sulsel
Selasa, 5 Maret 2024 14:28 Wib